Bupati Tegal Cemas Kenaikan Tarif Cukai Pengaruhi Serapan Tenaga Kerja

Bupati Tegal Cemas Kenaikan Tarif Cukai Pengaruhi Serapan Tenaga Kerja

JawaPos.com – Bupati Tegal Umi Azizah berharap Kementerian Keuangan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada tahun 2021. Sebab, terdapat sekitar 1.800 warga Tegal yang bekerja di segmen padat karya ini.

Umi mengaku khawatir, kenaikan tarif CHT segmen SKT akan berimbas pada kinerja rokok linting sehingga memengaruhi serapan tenaga kerja. Padahal, SKT telah menjadi tumpuan hidup buruh SKT beserta keluarganya.

“Saya berharap pemerintah bijaksana dalam mengambil keputusan di sektor industri hasil tembakau, khususnya segmen SKT, termasuk dengan tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Menurutnya, tingkat pengangguran terbuka di wilayahnya sebelum terjadi pandemi saja sudah di angka 8,21 persen atau tertinggi di Jawa Tengah. Upayanya menekan angka pengangguran adalah meningkatkan serapan tenaga kerja dengan membuka investasi industri padat karya dan menjaga kelangsungan kerja penduduknya.

Dirinya mengkhawatirkan, kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi justru akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya.

Sementara itu, terkait besaran kenaikan tarif CHT rokok mesin, Umi mengatakan sebaiknya moderat atau sesuai dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan yang terlampau tinggi akan memengaruhi kinerja IHT. “Setidaknya, dalam situasi krisis ini yang kita perhatikan adalah keberlangsungan tenaga kerjanya dulu,” ucapnya.

Umi menambahkan, faktor keluarga dan lingkunganlah juga turut berperan penting dalam menekan perokok usia dini, selain kampanye bahaya rokok lewat jalur pendidikan formal dan informal. “Saya rasa cara itu penting untuk menekan konsumsi rokok di kalangan remaja,” tutupnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles