Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Buruh di Depenas Bantah Beri Rekomendasi Upah Minimum Tidak Naik
    News

    Buruh di Depenas Bantah Beri Rekomendasi Upah Minimum Tidak Naik

    October 31, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Buruh di Depenas Bantah Beri Rekomendasi Upah Minimum Tidak Naik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari perwakilan serikat pekerja/buruh (SP/SB) membantah telah merekomendasikan besaran upah minimum (UM) 2021 sama dengan UM 2020. Keputusan tersebut resmi kebijakan menteri ketenagakerjaan yang dinilai condong kepada pengusaha.

    Anggota Depenas Mira Sumirat mengatakan, tak pernah ada persetujuan di rapat pleno terkait tidak naiknya UM 2021. Sebab, dari rapat-rapat sebelumnya, tidak pernah ada titik temu pandangan antaranggota perwakilan SP/SB dan pengusaha. Perwakilan pemerintah cenderung abstain.

    Menurut dia, perwakilan buruh mengusulkan agar penetapan UM dikembalikan ke dewan pengupahan daerah. Sementara itu, perwakilan pengusaha meminta tidak ada kenaikan UM tahun depan.

    ’’Makanya, sungguh mengejutkan bagi saya ketika ada surat edaran (SE) menteri ketenagakerjaan yang seperti itu,’’ tuturnya dalam temu media secara daring kemarin (30/10).

    Artinya, pemerintah bukan mengambil jalan tengah, melainkan cenderung membela pengusaha. ’’Sikap bijaksananya tidak ada. Tidak mengedepankan win-win solution,’’ keluhnya.

    Mira menjelaskan, usulan untuk mengembalikan penetapan UM kepada dewan pengupahan daerah didasari kondisi wilayah masing-masing. Sebab, tidak semua sektor ketenagakerjaan terdampak. Misalnya, sektor perkebunan sawit, makanan, logistik, gas, air minum, telekomunikasi, dan kesehatan. Seluruh sektor tersebut justru meningkat selama pandemi.

    ’’Jadi, kalau SE-nya meminta tidak naik, justru tidak adil,’’ tegasnya.

    Mirah menilai SE itu juga berisiko disalahgunakan. Perusahaan bisa aji mumpung dan tidak mau menaikkan UM 2021 karena tak ada surat keputusan resmi. Padahal, kondisi perusahaannya tidak terdampak pandemi dan masih berjalan normal.

    Anggota Depenas lainnya Ferry Nurzamli pun mengamini. Dia mengatakan, pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal rekomendasi Depenas agar tak menaikkan UM 2021 tidak benar adanya. ’’Nggak ada itu dari Depenas. Yang ada itu pendapat dan itu (UM tidak naik, Red) dari pengusaha,’’ ungkapnya.

    Kekecewaan yang sama disampaikan Wakil Ketua Depenas dari Perwakilan SP/SB Sunardi. Menurut dia, Menaker sudah beberapa kali melakukan kekeliruan dalam mengeluarkan SE. Mulai urusan THR hingga UM 2021.

    Karena itu, dia mengimbau gubernur tak mengacu pada SE tersebut dalam penetapan UM 2021. Sebab, sifatnya hanya edaran. ’’Tak ada kewajiban mengikuti,’’ katanya.

    Baca juga:

    Sekjen FSPMI-KSPI Riden Hatam Aziz menambahkan, gubernur sudah salah kaprah karena menganggap SE tersebut harus dijalankan. Padahal, sudah otonomi daerah. Dengan begitu, penetapan UM provinsi menjadi kekuasaan penuh gubernur berdasar rekomendasi dewan pengupahan daerah dan masukan bupati.

    Tidak adanya kenaikan UM 2021, kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, bisa dipastikan akan membuat aksi-aksi buruh semakin besar dan menguat. Apalagi, hal itu terjadi di tengah penolakan omnibus law. ’’Bisa saja akhirnya kaum buruh mengambil keputusan mogok kerja nasional,’’ tegasnya.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : mia/wan/c7/ttg


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Rutan Pondok Bambu
    Next Article Indonesia Mampu Keluar dari Krisis dan jadi Lebih Baik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.