Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Cara Mudah Membeli E-Materai Secara Online untuk Syarat PPPK
    Ekonomi

    Cara Mudah Membeli E-Materai Secara Online untuk Syarat PPPK

    November 17, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Cara Mudah Membeli E-Materai Secara Online untuk Syarat PPPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 saat ini memerlukan e-materai sebagai syarat mengikuti seleksinya. Tak sedikit kemudian yang mencari cara membeli e-materai secara online.

    Untuk diketahui, mengutip website resmi e-meterai.co.id, e-materai atau meterai elektronik adalah meterai yang digunakan khusus untuk dokumen elektronik. Penggunaan dokumen elektronik ini sama posisinya dengan dokumen kertas.

    Lantas bagaimana cara membeli e-meterai secara online? Berikut ini langkah mudahnya:

     

    Cara registrasi sebelum beli e-materai secara online

    – Sebelum membeli e-materai secara online diperlukan registrasi akun terlebih dahulu dengan mengakses laman resmi https://e-meterai.co.id/
    – Buka website https://e-meterai.co.id/ kemudian klik ‘Daftar’
    – Pilih jenis user sesuai dengan kebutuhan anda. Terdapat 3 jenis user yaitu Personal, Enterprise untuk perusahaan dan Wholesale untuk mitra distributor.
    – Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB
    – Isi data diri dan verifikasi akun melalui email yang didaftarkan
    – Pendaftaran selesai

     

    Cara membeli e-materai

    – Buka website https://e-meterai.co.id/
    – Klik ‘Log in’ kemudian masukkan e-mail dan password
    – Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah didaftarkan
    – Klik ‘Pembelian’
    – Masukkan jumlah kuota yang akan dibeli
    – Klik ‘bayar’
    – Pilih metode pembayaran dengan scan QR Code yang bisa dilakukan dengan Go-Pay, OVO, Link Aja dan metode pembayaran lain memakai QR
    – Jika pembayaran berhasil maka sistem akan menampilkan notifikasi ‘Pembayaran sukses’ dan kuota e-materai akan otomatis ditambah.

    Sebagai informasi, merujuk Pasal 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020, tarif bea meterai tetap sama untuk e-meterai maupun meterai tempel, yakni Rp 10.000.

    Selain melalui laman resmi Peruri, masyarakat juga bisa membeli e-materai di sejumlah distributor resmi, meliputi:

    PT Mitra Pajakku: (https://e-materai.pajakku.com/)
    PT FINNET INDONESIA: (https://finnet.e-meterai.co.id/)
    PT Mitracomm Ekasarana: (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
    Koperasi Swadharma: (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

    Sementara itu, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Masyarakat juga perlu tahu soal cara membubuhkan e-materai pada dokumen pendaftaran PPPK 2022.

    Berikut ini cara membubuhkan e-Meterai sebagai syarat PPPK yang telah dibeli secara online:

    – Buka laman resmi https://e-meterai.co.id/
    – Login ke akun menggunakan email dan password Anda
    – Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke email terdaftar
    – Cek kuota e-materai yang tersedia, jika kosong silakan melakukan pembelian. Namun jika sudah cukup, maka klik ‘pembubuhan’
    – Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-materai, kemudian klik ‘upload’
    – Upload dokumen yang akan dibubuh e-materai maks 10 MB
    – Atur posisi specimen e-materai pada dokumen, klik ‘bubuhkan’
    – Buat pin atau masukkan pin yang sudah didaftarkan
    – Pembubuhan selesai

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGogoro tunda ekspansi ke China
    Next Article Alasan Citroen AMI Buggy masih belum dipasarkan di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.