Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Catat! Polda Metro kembali Terapkan Sistem Ganjil Genap
    News

    Catat! Polda Metro kembali Terapkan Sistem Ganjil Genap

    August 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Catat! Polda Metro kembali Terapkan Sistem Ganjil Genap 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Catat! Polda Metro kembali Terapkan Sistem Ganjil Genap

    Pemeriksaan Ganjil Genap

    Jakarta, Jurnas.com – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di 24 ruas jalan DKI Jakarta. Hal itu sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian  penyebaran virus Covid-19 di DKI.
     
    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bagi yang melanggar akan langsung beri sanksi tilang. Dimana, sosialisasi kembalinya sistem ganjil genap telah dimulai sejak Senin (3/8) hingga Jumat (7/8).
     
    “Senin (10 Agustus 2020) penindakan,” kata Sambodo, saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).
     
    Bagi pelanggar sistem ganjil genap akan mendapatkan sanksi denda maksimal Rp.500 ribu atau dua bulan kurangan. Peraturan ini tertuang dalam Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
     
    Adapun sistem ganjil genap di Ibu Kota diberlakukan pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00. Kebijakan ganjil genap menyesuaikan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas.
     
    Berikut 25 ruas jalan di Ibu Kota yang menerapkan sistem ganjil genap:
     
    1. Jalan M.H. Thamrin
    2. Jalan Jenderal Sudirman
    3. Jalan Medan Merdeka Barat
    4. Jalan M.T. Haryono
    5. Jalan Gatot Subroto
    6. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
    7. Jalan H.R. Rasuna Said
    8. Jalan Pintu Besar Selatan
    9. Jalan Majapahit
    10. Jalan Hayam Wuruk
    11. Jalan Tomang Raya
    12. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai
    dengan Simpang Jalan TB Simatupang
    13. Jalan Panglima Polim
    14. Jalan Sisingamangaraja
    15.  Jalan Salemba Raya Sisi Barat, dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro
    16. Jalan Pramuka
    17. Jalan Kramat Raya
    18. Jalan St. Senen
    19. Jalan Gunung Sahari
    20. Jalan D.I. Panjaitan
    21. Jalan Kyai Caringin
    22. Jalan Suryopranoto
    23. Jalan Balikpapan
    24. Jalan Gajah Mada, dan
    25. Jalan Hayam Wuruk.

    TAGS : Polda Metro Jaya Sistem Ganji Genap DKI Jakarta

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76749/Catat-Polda-Metro-kembali-Terapkan-Sistem-Ganjil-Genap/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHakteknas 2020, Kemristek-Kemendes Luncurkan "Desa Berinovasi"
    Next Article Kasus Djoko Tjandra, Polri Siap Hadapi Praperadilan Anita Kolopaking
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.