Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Kubu Daryatmo Optimis
    News

    Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Kubu Daryatmo Optimis

    January 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Kubu Daryatmo Optimis

    Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo (Tengah) di antara kader Partai Hanura

    Jakarta – Kisruh yang terjadi di internal Partai Hanura menjadi ancaman serius dalam menghadapi Pemilu 2019. Dimana, Partai Hanura terancam tidak masuk sebagai peserta Pemilu 2019.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu Daryatmo, Nurdin Tampubolon mengatakan, perubahan kepengurusan itu tidak begitu berpengaruh terhadap data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

    “Itu biasa saja, kan menyesuaikan saja. Yang penting dari data yang di partai tidak bermasalah karena itu hanya pengurus,” kata Nurdin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/1).

    Hal itu menanggapi penerbitan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham atas kepengurusan terbaru pihak Oesman Sapta Odang (OSO). Dimana, SK Menkumham tersebut tentu mengubah susunan kepengurusan sebagaimana yang sudah ada dalam data di Sipol.

    Nurdin menegaskan, Sipol Hanura tidak mengganggu verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi Pemilu 2019.

    Bahkan, Nurdin mengatakan, kubu Daryatmo sendiri baru mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkumham. “Saya kira ngga ada masalah,” tegasnya.

    Diketahui, Munaslub Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarifuddin Sudding secara resmi menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum). Penetapan Daryatmo sebagai Ketum Hanura dilakukan setelah 27 DPD dan 401 DPC sepakat untuk memberhentikan OSO sebagai Ketum.

    Sementara, Sementara, OSO mengatakan Munaslub yang digelar oleh kubu Sudding adalah ilegal. Sebab, Munaslub tersebut tanpa persetujuannya selaku Ketum Partai Hanura.

    OSO mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham bahwa kepengurusan Partai Hanura yang sah adalah dibawah pimpinannya. Menurutnya, berdasarkan SK Menkumham tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020 dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

    “Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham masih hangat, baru keluar sore ini,” terang OSO, di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

    TAGS : Partai Hanura Oesman Sapta Odang Wiranto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28054/Hanura-Terancam-Tak-Ikut-Pemilu-2019-Kubu-Daryatmo-Optimis/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCerita Bupati Rita Koleksi Soal Tas Mewahnya
    Next Article Bima Arya `Pede` Tak akan jadi Pesakitan Korupsi Jambu Dua
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.