Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Dari Penertiban WNA Rampas Lahan Usaha Warga Lokal hingga Sepeda Listrik Dilarang
    Ekonomi

    Dari Penertiban WNA Rampas Lahan Usaha Warga Lokal hingga Sepeda Listrik Dilarang

    March 26, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dari Penertiban WNA Rampas Lahan Usaha Warga Lokal hingga Sepeda Listrik Dilarang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dari Penertiban WNA Rampas Lahan Usaha Warga Lokal hingga Sepeda Listrik Dilarang 2
    Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (BP/dok)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (25/3) sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

    1. WNA Rampas Lahan Usaha Warga Lokal akan Ditertibkan, Wagub Bali : Ini Kami Tidak Terima

    DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menegaskan pemerintah akan melakukan penertiban terhadap kelompok turis asing negara tertentu yang merampas lahan usaha masyarakat lokal. “Ini kami tidak terima,” kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini, Jumat.

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Cok Ace mengatakan aksi segelintir wisatawan asing tersebut telah meresahkan masyarakat lokal karena mereka membuka usaha ilegal. Orang nomor dua di Pemerintah Provinsi Bali itu menilai sejumlah usaha yang mereka buat di antaranya sewa sepeda motor, spa hingga latihan mengendarai sepeda motor.

    Selengkapnya baca di sini

    2. Dari Dandim dan Kapolres Buleleng Turun ke Sumberkelampok hingga SE Atur Pemedek IBTK

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (24/3) sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

    Selengkapnya baca di sini

    3. Bersitegang dengan Pecalang saat Nyepi, Pasangan Polandia Dideportasi

    DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar mendeportasi dua orang warga negara asing asal Polandia. Sebelumnya, pasangan ini sempat bersitegang dengan pecalang saat perayaan Nyepi, Rabu (22/3) saat ditegur membangun tenda di Pantai Purnama.

    Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Iqbal Rifai saat jumpa pers di kantornya, Jumat (24/3), mengatakan kedua WNA itu rencananya dipulangkan paksa ke Polandia dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (25/3).

    Selengkapnya baca di sini

    4. KPU Bali Umumkan 4 Balon DPD Lolos Vermin II

    DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali mengumumkan empat bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Bali yang lolos verifikasi administrasi (vermin) perbaikan tahap II. Sebelumnya, keempatnya dinyatakan belum memenuhi syarat pada verifikasi faktual.

    Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Sabtu (25/3), menyampaikan dukungan minimal yang lolos verifikasi administrasi perbaikan kedua itu adalah I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, I Wayan Sedang dan Putu Wahyu Widiartana. Keempatnya akan diambil sampel untuk verifikasi faktual kedua.

    Selengkapnya baca di sini

    5. Awal April, Sepeda Listrik Dilarang di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur

    DENPASAR, BALIPOST.com – Mulai awal April 2023 penggunaan Sepeda Listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur akan dilarang. Pelarangan operasional ini berlaku pada 1 April.

    Sepeda listrik boleh beroperasi di Jalan Danau Tamblingan yang merupakan satu kesatuan dengan Kawasan Pariwisata Sanur. Hal tersebut diungkapkan Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani saat sosialisasi Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Kawasan Pantai Sanur, Sabtu (25/3) bersama Desa Adat Intaran, Desa Adat Sanur, Pecalang dan Satpol PP Denpasar serta Dinas Pariwisata.

    Selengkapnya baca di sini

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBI Catat Uang Beredar Tembus Rp 8.300 Triliun Per Februari 2023
    Next Article Rafael Alun Bantah Gunakan Konsultan Pajak untuk Kelola Aset Kekayaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.