Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dari Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali hingga Pasangan Janda Duda Diciduk
    News

    Dari Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali hingga Pasangan Janda Duda Diciduk

    September 14, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dari Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali hingga Pasangan Janda Duda Diciduk 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dari Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali hingga Pasangan Janda Duda Diciduk 2
    Pelaku perjalanan luar negeri berada di Konter Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (BP/Istimewa)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (13/9), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

    1. Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali, Didominasi Jenis Ini

    DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Bali, yang membidangi tiga Kantor Imigrasi di Bali, hingga 31 Agustus 2022 tercatat ada 171.496 orang asing yang mengantongi izin tinggal di Bali. Hal ini tak terlepas dari dibukanya sektor pariwisata internasional pascamelandainya pandemi COVID-19.

    Menurut Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta, Senin (12/9), ada tiga jenis izin tinggal yang dikeluarkan untuk orang asing. Yaitu Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).

    Selengkapnya baca di sini

    2. Penataan Kawasan Besakih Gunakan Tanah Campur Semen Dikeluhkan, Kadis PUPR Bali Lakukan Klarifikasi

    DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek pengerjaan penataan kawasan Pura Agung Besakih, khususnya proyek di dekat Setra Desa Adat Besakih, Banjar Batumadeg (tepatnya di bawah Pura Prajapti Hyangaluh) viral di media sosial (medsos). Sebab, pengerjaan yang dilakukan oleh pemborong terlihat mencampur tanah dengan semen.

    Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda memberikan klarifikasi, Senin (12/9). Dijelaskan bahwa, bangunan tersebut merupakan kios E. Kios E ini merupakan bangunan 1 lantai yang berisikan 2 unit kios ukuran 4 x 6 meter.

    Selengkapnya baca di sini

    3. Hak Guru Makin Berkurang di RUU Sisdiknas

    JAKARTA, BALIPOST.com – Hak guru semakin berkurang dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim.

    Hak guru dikatakannya dalam UU Guru dan Dosen, diatur dalam enam pasal. “Sementara di RUU Sisdiknas tidak ada satu pun pasal yang mengatur spesifik terkait tunjangan profesi guru,” kata Satriwan di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (13/9).

    Selengkapnya baca di sini

    4. Bising Musik THM di Kuta Utara Tuai Petisi, Ini Kata Kapolsek Kuta Utara

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjamurnya tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kuta Utara membuat masyarakat setempat tidak nyaman. Bahkan ada petisi yang dikirim ke Presiden Joko Widodo hingga Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk mengambil tindakan terhadap suara bising ekstrem yang terjadi di Batu Bolong, Brawa, dan Canggu, Kuta Utara.

    Dikonfirmasi soal kebisingan yang mengganggu warga ini, Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, Selasa (13/9) mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Badung. Pihak kepolisian dengan Satpol PP akan mendatangi THM dan mengimbau untuk mengecilkan volume suara musiknya di atas pukul 22.00 WITA.

    Selengkapnya baca di sini

    5. Pasangan Janda Duda Diciduk

    TABANAN, BALIPOST.com – Pasangan kekasih yang berstatus duda dan janda diciduk Satnarkoba Polres Tabanan. Pasangan Wayan Guna Wijaya alias Alit (48) dan Nane Diane Rusmiati alias Ane (42) tertunduk saat digiring ke Lobby Polres, Selasa (13/9).

    Penangkapan sejoli ini karena membawa narkoba jenis shabu, Minggu (11/9) di pinggir Jalan Bedugul Selatan Asri, Desa Dauh Peken, Tabanan. Sebelum diamankan, keduanya usai melakukan penempelan shabu di enam titik.

    Selengkapnya baca di sini

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAmazon hentikan penjualan alat pemblokir alarm sabuk pengaman di India
    Next Article GM Cruise kembangkan chip sendiri untuk mobil otonom
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.