Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dari Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali hingga Pasangan Janda Duda Diciduk
    News

    Dari Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali hingga Pasangan Janda Duda Diciduk

    September 14, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dari Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali hingga Pasangan Janda Duda Diciduk 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dari Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali hingga Pasangan Janda Duda Diciduk 2
    Pelaku perjalanan luar negeri berada di Konter Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (BP/Istimewa)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (13/9), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

    1. Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali, Didominasi Jenis Ini

    DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Bali, yang membidangi tiga Kantor Imigrasi di Bali, hingga 31 Agustus 2022 tercatat ada 171.496 orang asing yang mengantongi izin tinggal di Bali. Hal ini tak terlepas dari dibukanya sektor pariwisata internasional pascamelandainya pandemi COVID-19.

    Menurut Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta, Senin (12/9), ada tiga jenis izin tinggal yang dikeluarkan untuk orang asing. Yaitu Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).

    Selengkapnya baca di sini

    2. Penataan Kawasan Besakih Gunakan Tanah Campur Semen Dikeluhkan, Kadis PUPR Bali Lakukan Klarifikasi

    DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek pengerjaan penataan kawasan Pura Agung Besakih, khususnya proyek di dekat Setra Desa Adat Besakih, Banjar Batumadeg (tepatnya di bawah Pura Prajapti Hyangaluh) viral di media sosial (medsos). Sebab, pengerjaan yang dilakukan oleh pemborong terlihat mencampur tanah dengan semen.

    Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda memberikan klarifikasi, Senin (12/9). Dijelaskan bahwa, bangunan tersebut merupakan kios E. Kios E ini merupakan bangunan 1 lantai yang berisikan 2 unit kios ukuran 4 x 6 meter.

    Selengkapnya baca di sini

    3. Hak Guru Makin Berkurang di RUU Sisdiknas

    JAKARTA, BALIPOST.com – Hak guru semakin berkurang dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim.

    Hak guru dikatakannya dalam UU Guru dan Dosen, diatur dalam enam pasal. “Sementara di RUU Sisdiknas tidak ada satu pun pasal yang mengatur spesifik terkait tunjangan profesi guru,” kata Satriwan di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (13/9).

    Selengkapnya baca di sini

    4. Bising Musik THM di Kuta Utara Tuai Petisi, Ini Kata Kapolsek Kuta Utara

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjamurnya tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kuta Utara membuat masyarakat setempat tidak nyaman. Bahkan ada petisi yang dikirim ke Presiden Joko Widodo hingga Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk mengambil tindakan terhadap suara bising ekstrem yang terjadi di Batu Bolong, Brawa, dan Canggu, Kuta Utara.

    Dikonfirmasi soal kebisingan yang mengganggu warga ini, Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, Selasa (13/9) mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Badung. Pihak kepolisian dengan Satpol PP akan mendatangi THM dan mengimbau untuk mengecilkan volume suara musiknya di atas pukul 22.00 WITA.

    Selengkapnya baca di sini

    5. Pasangan Janda Duda Diciduk

    TABANAN, BALIPOST.com – Pasangan kekasih yang berstatus duda dan janda diciduk Satnarkoba Polres Tabanan. Pasangan Wayan Guna Wijaya alias Alit (48) dan Nane Diane Rusmiati alias Ane (42) tertunduk saat digiring ke Lobby Polres, Selasa (13/9).

    Penangkapan sejoli ini karena membawa narkoba jenis shabu, Minggu (11/9) di pinggir Jalan Bedugul Selatan Asri, Desa Dauh Peken, Tabanan. Sebelum diamankan, keduanya usai melakukan penempelan shabu di enam titik.

    Selengkapnya baca di sini

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAmazon hentikan penjualan alat pemblokir alarm sabuk pengaman di India
    Next Article GM Cruise kembangkan chip sendiri untuk mobil otonom
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.