Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Darurat Covid-19, Masyarakat Diimbau Tunda Akad Nikah
    News

    Darurat Covid-19, Masyarakat Diimbau Tunda Akad Nikah

    April 3, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Darurat Covid-19, Masyarakat Diimbau Tunda Akad Nikah

    Ilustrasi pernikahan (foto: UPI)

    Jakarta, Jurnas.com – Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunda atau menjadwal ulang pelaksanaan akad nikah, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).

    Kemenag sebelumnya menerbitkan edaran baru terkait protokol penanganan Covid-19, yang ditujukan ke Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan penghulu, untuk mengatur tentang layanan publik di KUA.

    “Kami telah menerbitkan edaran baru per 2 April 2020. Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani. Kami meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, pada Jumat (3/4).

    Meski demikian, Kamaruddin Amin memastikan pendaftaran layanan pencatatan nikah tetap dibuka. Namun, mekanisme pendaftarannya tidak dengan tatap muka di KUA, tapi secara daring. Hanya, pelaksanaan akadnya menunggu pandemi mereda.

    Di masa darurat Covid-19 ini, kata Kamaruddin, pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020. Pelayanan akad nikah itu pun hanya akan dilaksanakan di KUA. Layanan di luar KUA ditiadakan.

    Baca juga.. :

    • Pemerintah Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Khusus
    • Kemenag Setop Pelunasan Haji via Teller Bank
    • Ngebet Nikah saat Corona? Begini Cara Daftarnya via Internet

    “Aturan ini dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah Covid-19. Saya harap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikannya,” harap Kamaruddin.

    “Memahami bahwa tingkat kedaruratan di tiap daerah berbeda, KUA wajib meningkatkan koordinasi, mematuhi serta menyelaraskan penyelenggaraan layanan masyarakat sesuai dengan perkembangan kebijakan Pemerintah Daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya,” sambungnya.

    Saat ini, Kemenag menerapkan sistem kerja dari rumah untuk pegawaianya hingga 21 April 2020. Kepada jajarannya di Kanwil dan KUA, Kamaruddin meminta untuk tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi kepada masyarakat secara daring.

    Setiap KUA harus memberitahukan nomor kontak maupun surat elektronik petugas, sehingga memudahkan masyarakat mengakses informasi.

    “Pelaksanaan akad nikah secara online baik melalui telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis web lainnya tidak diperkenankan,” tegas dia.

    Protokol Akad Nikah di KUA

    Untuk pelaksaan akad nikah di KUA pada masa darurat Covid-19, Ditjen Bimas Islam menerbitkan protokol pelaksanaan sebagai berikit:

    1. Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan

    2. Catin (calon pengantin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker

    3. Petugas, wali nikah, dan catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul

    “Sekali lagi, saya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendapatkan layanan serta menunda permintaan pelayanan yang membutuhkan tatap muka secara langsung,” pungkas dia.

    TAGS : Akad Nikah Pernikahan Kementerian Agama

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69970/Darurat-Covid-19-Masyarakat-Diimbau-Tunda-Akad-Nikah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGitaris Jazz Gedung Putih Meninggal karena Corona
    Next Article Lawan Corona, Arab Saudi Perketat Jam Malam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.