JawaPos.com – Pemerintah menyiapkan rumah susun (rusun) Bandung, Jawa Barat (Jabar); dan Sumatera Utara (Sumut) pada 2022. Rusun itu merupakan fasilitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses permukiman layak huni dan terjangkau.
Rusun di Bandung dan Sumut dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proyek KPBU itu melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin atas pekerjaannya.
Direktur Eksekutif Bisnis Andre Permana mengatakan, pada 2022 PT PII bakal memberikan penjaminan untuk proyek rusun di Jabar dan Sumut. Untuk rusun di Jabar penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dari Kementerian PUPR dan badan usahanya adalah pihak swasta. “Pekerjaannya sedang berlangsung,” ujar Andre Permana kepada JawaPos.com di Jakarta, Rabu (29/12).
Rusun di Jabar berlokasi di Cisaranten, Kota Bandung dengan nilai proyek Rp 768 miliar dan konsesi 15 tahun. Rusun tersebut berjumlah empat tower. Nantinya disewakan kepada MBR. Selama konsesi 15 tahun, pembayaran atas pembangunan rusun itu dengan metode availability payment (AP) atau ketersediaan layanan dari PJPK.
Sementara untuk rusunawa di Sumut masih dalam kajian. Adapun PJPK untuk rusun di Sumut ada pemerintah provinsi setempat. “Nilai dan detail belum bisa kita infokan karena masih dalam tahap finaliasi. Yang jelas ini dikerjakan 2022,” imbuh Andre.
Dirut PT PII Muhammad Wahid Sutopo menambahkan, pemerintah terus berupaya melakukan pembangunan infrastruktur di tengah pandemi. Namun, pembangunan infrastruktur tidak bisa mengandalkan APBN atau APBD semata. Perlu dukungan swasta atau investor. Pekerjaan infrastruktur dengan melibatkan swasta atau investor itu hanya dapat dilakukan dengan skema KPBU. “Investor yang dilibatkan dalam proyek infrastruktur itu harus diberikan jaminan, yakni melalui PT PII,” ujar Muhammad Wahid Sutopo di tempat yang sama.
Credit: Source link