Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Dengan Skema KPBU, Pemerintah Siapkan Rusunawa di Jabar dan Sumut
    Ekonomi

    Dengan Skema KPBU, Pemerintah Siapkan Rusunawa di Jabar dan Sumut

    December 29, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dengan Skema KPBU, Pemerintah Siapkan Rusunawa di Jabar dan Sumut 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah menyiapkan rumah susun (rusun) Bandung, Jawa Barat (Jabar); dan Sumatera Utara (Sumut) pada 2022. Rusun itu merupakan fasilitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses permukiman layak huni dan terjangkau.

    Rusun di Bandung dan Sumut dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proyek KPBU itu melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin atas pekerjaannya.

    Direktur Eksekutif Bisnis Andre Permana mengatakan, pada 2022 PT PII bakal memberikan penjaminan untuk proyek rusun di Jabar dan Sumut. Untuk rusun di Jabar penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dari Kementerian PUPR dan badan usahanya adalah pihak swasta. “Pekerjaannya sedang berlangsung,” ujar Andre Permana kepada JawaPos.com di Jakarta, Rabu (29/12).

    Rusun di Jabar berlokasi di Cisaranten, Kota  Bandung dengan nilai proyek Rp 768 miliar dan konsesi 15 tahun. Rusun tersebut berjumlah empat tower. Nantinya disewakan kepada MBR. Selama konsesi 15 tahun, pembayaran atas pembangunan rusun itu dengan metode availability payment (AP) atau ketersediaan layanan dari PJPK.

    Sementara untuk rusunawa di Sumut masih dalam kajian. Adapun PJPK untuk rusun di Sumut ada pemerintah provinsi setempat.  “Nilai dan detail belum bisa kita infokan karena masih dalam tahap finaliasi. Yang jelas ini dikerjakan 2022,” imbuh Andre.

    Dirut PT PII Muhammad Wahid Sutopo menambahkan, pemerintah terus berupaya melakukan pembangunan infrastruktur di tengah pandemi. Namun, pembangunan infrastruktur tidak bisa mengandalkan APBN atau APBD semata. Perlu dukungan swasta atau investor. Pekerjaan infrastruktur dengan melibatkan swasta atau investor itu hanya dapat dilakukan dengan skema KPBU. “Investor yang dilibatkan dalam proyek infrastruktur itu harus diberikan jaminan, yakni melalui PT PII,” ujar Muhammad Wahid Sutopo di tempat yang sama.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleErick Thohir Dukung Penuh Program BCS di Bali
    Next Article Pertamina Pastikan Stok LPG Aman Jelang Tahun Baru 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.