Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Desa Adat Munduk Kunci Bangun Infrastruktur
    Ekonomi

    Desa Adat Munduk Kunci Bangun Infrastruktur

    August 28, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Desa Adat Munduk Kunci Bangun Infrastruktur 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Desa Adat Munduk Kunci Bangun Infrastruktur 2
    Salah satu pembangunan infrastruktur yang dibangun di Desa Adat Munduk Kunci adalah Bale Kulkul di Pura Desa/Puseh. (BP/Istimewa)

    SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Munduk Kunci di Kecamatan Sukasada melaksanakan pembangunan infrastruktur. Ini berhasil diwujudkan setelah adanya kucuran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

    Dengan kucuran dana ini, pembangunan infrastruktur berhasil dijalankan tanpa membebani krama desa itu sendiri. Desa Adat Munduk Kunci sendiri terbagi menjadi 4 tempekan, yaitu Tempek Munduk Kunci, Tegal Linggah, Kaja Kangin, dan Tempek Kaja Kauh.

    Sejak terbentuk sampai sekarang, desa adat ini memiliki krama desa yang tercatat sebanyak 487 kepala keluarga (KK). Berdasarkan silsilah dan awig-awig, Desa Adat Munduk Kunci terbentuk setelah mekar dari Desa Adat Selat Pandan Banten yang dulu sebagai desa awalnya.

    Kesepakatan para pendahulu desa adat, pertimbangan berdiri sendiri sebagai Desa Adat Munduk Kunci, karena saat itu krama desa bertambah banyak. Sementara, dari sudut nama Desa Adat Munduk Kunci berasal dari dua suku kata yaitu “Munduk” yang berarti wilayah dengan tofografi di ketinggian. Bisa orang menyebut dengan nama “munduk”. Selain itu ada kata “Konci”, yang artinya salah satu jenis tanaman yang dikenal sebagai bahan pewarna dan tanaman berkhasyat obat.

    Tanaman ini dulunya banyak tumbuh di kawasan munduk itu sendiri. Sejak itu, diambil nama Desa Adat Munduk Konci. Sejalan dengan perkembangannya, kata konci lebih biasa disebut dengan kunci, sehingga sekarang nama desa adat ini adalah Munduk Kunci.

    Kelian Desa Adat Munduk Kunci, Gede Gara, Minggu (28/8) mengatakan, sejak terbentuk, desa adat yang dipimpinnya itu mewarisi Pura Khayangan Tiga meliputi Pura Desa/Puseh, Dalem, dan Pura Segara. Selain itu, juga terdapat Pura Khayangan Desa yaitu, Pura Bukit dan Pura Taman. Warisan prayangan ini menuntut setiap krama desa bertangung jawab sebagai pengempon.

    Tangung jawab ini ditunjukan oleh krama saat melaksanakan upacara dan piodalan juga menjaga kelestariannya. “Krama pengarep ini bertangung jawab dengan melaksanakan upacara dan piodalan yang sudah ditetapkan dan juga melakukan pemeliharaan agar warisan kami ini tetap terjaga,” katanya.

    Menurutnya, kebijakan dalam menjaga kelestarian parahyangan dan juga wewidangan di desa adat, terbantu setelah ada kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mengalokasikan BKK Rp300 juta per desa. Dengan bantuan ini, pembangunan infrastruktur telah terbangun.

    Ini seperti, membangun Bale Kulkul di Pura Des/ Puseh. Kemudian membangun wantilan desa adat dan menata kawasan setra (kuburan) di desa adat. Pembangunan ini berhasil diujudkan tanpa membebani krama desa itu sendiri. “Setelah ada alokasi BKK dari Pemprov Bali pembangunan bisa kami jalankan dan krama sangat merasakan manfaatnya, di mana pembangunan berjalan tanpa membebani krama desa, untuk itu, kami sangat terbantu dan mendukung kebijakan Pak Gubernur Bali Wayan Koster untuk dilanjutkan kembali,” tegasnya.

    Terkait visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB), ia menilai dengan kebijakan ini desa adat mendapat perhatian besar dalam menjaga eksistensi dan keberlangsungan pemerintahan desa adat yang hanya ada di Bali. Untuk itu, dirinya berharap agar perhatian ini kedepannya bisa ditingkatkan.

    Dukungan ini pun ke depannya diharapkan juga mempertimbangkan kondisi di setiap desa adat. Ini karena, antara desa adat yang satu dengan desa adat lain kondisinya tak sama.

    Di samping itu, juga memiliki kebijakan tersendiri baik pada baga baga prayangan, pawongan, dan palemahan. “Saya berharap kalau memungkinkan BKK ditambah, karena desa adat perlu hal itu dan dan kondisisnya tak sama, sehingga dengan kebijakan ini desa adat kedepan tetap lestari,” katanya. (Mudiarta/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBijak Ajak Anak Nonton di Bioskop
    Next Article Bos baru McLaren punya visi baru untuk jalur SUV
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.