Thursday, September 21, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Diancam Pidana 5 Tahun, Tukang Gigi Se-Indonesia Tolak RUU KUHP

September 23, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Diancam Pidana 5 Tahun, Tukang Gigi Se-Indonesia Tolak RUU KUHP

Masalah gigi yang dianggap sepele justru bisa berakibat fatal bagi kesehatan (Foto: Ilustrasi/Newscastledental)

Jakarta, Jurnas.com – Perkumpulan Tukang Gigi Nasional (PTGN) menggelar aksi penolakan terhadap RUU KUHP. Pasalnya, dalam draf peraturan pidana itu, terdapat pasal yang isinya mengancam keberadaan para tukang gigi dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Tukang Gigi Nasional (PTGN) Faisol Abrori mengatakan, Pasal 276 ayat (2) RUU KUHP mengancam keberadaan tukang gigi dengan ancaman kriminalisasi 5 tahun penjara bagi tukang gigi.

“Pasal 276 ayat (2) RUU KUHP bunyinya adalah “Setiap Orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V,” jelas Faisol di Jakarta, (23/9/2019).

Faisol menyayangkan norma yang muncul dalam draft RUU KUHP tersebut. Ia tak habis pikir dengan kerja DPR dan pemerintah yang masih memasukkan norma pemidanaan bagi tukang gigi.

ADVERTISEMENT

“Padahal putusan MK No 40/2012 telah membatalkan norma di Pasal 72 ayat (2) dan Pasal 78 UU No 29/2004 tentang Tenaga Kesehatan yang isinya terkait dengan keberadaan tukang gigi. Putusan MK itu final dan mengikat,” sesal Faisol.

Ia pun berjanji akan menurunkan 9.000 anggota tukang gigi yang tersebar di sejumlah daerah untuk bersama-sama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menolak keberadaan draft RUU KUHP.

“Kami akan turun ke jalan bersama mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya menolak keberadaan RUU KUHP,” tuntas Faisol Abrori, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Tukang Gigi Nasional (PTGN).



TAGS : Tukang gigi RUU KUHP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59709/Diancam-Pidana-5-Tahun-Tukang-Gigi-Se-Indonesia-Tolak-RUU-KUHP/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pompeo: AS Tidak Ingin Perang dengan Iran

Next Post

Masyarakat Sipil dan NGO Deklarasi Cegah Radikalisme dan Terorisme

Related Posts

Ada Nama Lain Berpeluang Menjadi Bakal Cawapres Ganjar Pranowo
News

Ada Nama Lain Berpeluang Menjadi Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

September 21, 2023
Pemerintah RI Tandatangani Perjanjian BBNJ
News

Pemerintah RI Tandatangani Perjanjian BBNJ

September 21, 2023
Puan Maharani Sampaikan Kemungkinan Ganjar Pranowo Berpasangan Dengan Prabowo Subianto
News

Puan Maharani Sampaikan Kemungkinan Ganjar Pranowo Berpasangan Dengan Prabowo Subianto

September 21, 2023
Next Post

Masyarakat Sipil dan NGO Deklarasi Cegah Radikalisme dan Terorisme

DKI Jakarta Segel Juara Umum di FLS2N 2019

AS Desak Negara Asia Lawan Tuntutan China soal Etnis Uighur

DiskopUKMP Badung Dorong ASN Tukarkan Gas Melon Jadi Bright Gas

DiskopUKMP Badung Dorong ASN Tukarkan Gas Melon Jadi Bright Gas

September 16, 2023
Sebanyak 28 ribu pemotor Royal Enfield ikuti “One Ride” edisi ke-12

Sebanyak 28 ribu pemotor Royal Enfield ikuti “One Ride” edisi ke-12

September 19, 2023
Irwan Hidayat : Harus Menjadi Sesuatu yang Bermanfaat untuk Dicintai

Irwan Hidayat : Harus Menjadi Sesuatu yang Bermanfaat untuk Dicintai

September 21, 2023
Menkominfo Blokir Ribuan Akses Keuangan Judi Online

Menkominfo Blokir Ribuan Akses Keuangan Judi Online

September 19, 2023
98 Persen Tiket Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta – Bandung Telah Dipesan

Hampir Semua Tiket Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta – Bandung Telah Dipesan

September 17, 2023
Pemerintah RI Tandatangani Perjanjian BBNJ

Pemerintah RI Tandatangani Perjanjian BBNJ

September 21, 2023
Perluncuran Bursa Karbon Dilakukan 26 September 2023

Perluncuran Bursa Karbon Dilakukan 26 September 2023

September 18, 2023
Kebutuhan di Jimbaran hingga Pecatu Tinggi, Pengaliran Air PDAM Belum Memadai

Kebutuhan di Jimbaran hingga Pecatu Tinggi, Pengaliran Air PDAM Belum Memadai

September 2, 2023
Penjualan Kia naik 5,2 persen di Agustus didorong permintaan kuat SUV

Penjualan Kia naik 5,2 persen di Agustus didorong permintaan kuat SUV

September 2, 2023
Gubernur Koster Luncurkan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat

Gubernur Koster Luncurkan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat

August 27, 2023
Soft Skill Bantu Penyandang Disabilitas Netra Setara di Dunia Kerja

Soft Skill Bantu Penyandang Disabilitas Netra Setara di Dunia Kerja

September 2, 2023
Koalisi Perubahan Deklarasikan Pasangan Anies-Muhaimin Maju Pilpres 2024

Koalisi Perubahan Deklarasikan Pasangan Anies-Muhaimin Maju Pilpres 2024

September 2, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Bapak Suzuki Indonesia, Soebronto Laras wafat pada Usia 79 Tahun
  • Honda e dan N-VAN EV Prototype tampil di pameran IEMS 2023
  • IMOS+ sajikan berbagai kendaraan elektrik dalam pamerannya

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!