Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Masyarakat Sipil dan NGO Deklarasi Cegah Radikalisme dan Terorisme
    News

    Masyarakat Sipil dan NGO Deklarasi Cegah Radikalisme dan Terorisme

    September 23, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Masyarakat Sipil dan NGO Deklarasi Cegah Radikalisme dan Terorisme

    Diakusi C-SAVE soal Radikalisme dan Terorisme

    Jakarta, Jurnas.com – Elemen masyarakat bersama Civil Society Against Violent Extremism (C-SAVE) dan Working Group for Women in Preventing and Countering Violent Extremism (WGWC) menggelar Pertemuan Nasional Forum Civil Society Organization (CSO) di Hotel Daffam Terakota, Cawang, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

    Pertemuan CSO itu membahas dan mendeklarasikan komitmen bersama terkait peran penting masyarakat sipil dalam pencegahan terorisme.

    Direktur Eksekutif C-SAVE, Mira Kusumarini mengatakan, ada dua alasan kenapa partisipasi masyarakat sipil sangat penting dalam pencegahan terorisme.

    Pertama, jelas Mira, setiap anggota masyarakat sipil, apapun latar belakang, usia, pendidikan, dan profesinya, mempunyai risiko terpapar ajaran radikal dan menjadi korban rekrutmen kelompok radikal.

    “Faktor penting kedua, masyarakat sipil adalah garda terdepan untuk mencegah dan menghentikan proses radikalisasi dan rekrutmen, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” jelas Mira.

    Ia pun memaparkan data dari kepolisian, bahwa jumlah pelaku tindak pidana terorisme meningkat pada tiga tahun terakhir. Pada 2017 jumlah kasusnya sebanyak 172 kasus, lalu naik menjadi sekitar 400 kasus pada 2018-2019.

    “Pelaku berlatar belakang usia produktif, mayoritas laki-laki. Namun, pada tahun-tahun terakhir jumlah pelaku perempuan semakin bertambah,” beber Mira.

    Kata Mira, penelitian IPAC melaporkan, 45 pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang mayoritas perempuan telah dimobilisasi oleh ISIS.

    Sejak 2017 lebih dari 500 warga Indonesia yang terpapar paham radikal terorisme dan telah bergabung dengan kelompok ISIS, kembali ke Indonesia.

    Dari jumlah ini, 78% adalah perempuan dan anak-anak. Anak-anak adalah kelompok paling rentan menjadi korban karena mereka dirancang sebagai masa depan gerakan kelompok radikal,” papar Mira.

    Kata Mira, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Bab VIIA mengamanatkan Pemerintah melakukan Pencegahan Tindak Pidana Terorisme melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

    Ia pun menuturkan bahwa pemerintah saat ini sedang memfinalkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.

    “Nah, pertemuan Nasional Forum CSO berharap peran serta masyarakatsipil dapat terakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah ini,” jelas Mira.

    Sementara itu, Dr. Pribadi Sutiono, Ass. Deputi Kerjasama Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia mengatakan, peran masyarakat sangat vital, karena tangan pemerintah itu tak cukup panjang untuk mengatasi ancaman radikalisme.

    Kolaborasi antara civil society dengan pemerkntah daerah, sangat penting. Biasanya lebih tahu dan kolaborasi keduanya menjadi suatu kombinasi yang sangat sangat baik dalam mencegah radikalisme dan terorisme,” jelas Sutiono.

    Ia juga mengingatkan, justru salah satu isu yang harus diperhatikan adalah peran anak anak dan perempuan dalam mencegah radikalisme ini sangat vital. Maka itulah, deklarasi ini menjadi sangat penting.



    TAGS : Deklarasi pencegahan terorisme

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59715/Masyarakat-Sipil-dan-NGO-Deklarasi-Cegah-Radikalisme-dan-Terorisme/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiancam Pidana 5 Tahun, Tukang Gigi Se-Indonesia Tolak RUU KUHP
    Next Article DKI Jakarta Segel Juara Umum di FLS2N 2019
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.