Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»International»Dicap Negara Berisiko Tinggi COVID-19, Penerbangan dari Indonesia Tidak Diizinkan Masuk Hong Kong
    International

    Dicap Negara Berisiko Tinggi COVID-19, Penerbangan dari Indonesia Tidak Diizinkan Masuk Hong Kong

    June 24, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dicap Negara Berisiko Tinggi COVID-19, Penerbangan dari Indonesia Tidak Diizinkan Masuk Hong Kong 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dicap Negara Berisiko Tinggi COVID-19, Penerbangan dari Indonesia Tidak Diizinkan Masuk Hong Kong 2
    Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Ricky Suhendar, dalam video imbauan dan pesan yang diunggah di akun instagram Safe Travel Kementerian Luar Negeri. (BP/Ant)

    BEIJING, BALIPOT.com – Warga negara Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Imbauan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah Hong Kong menaikkan status Indonesia menjadi A-1 atau negara sangat berisiko tinggi COVID-19.

    Dengan adanya status itu, maka semua penerbangan dari Indonesia tidak diizinkan memasuki wilayah Hong Kong, terhitung mulai Jumat (25/6). Diimbau, seluruh WNI agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menaati peraturan setempat dan ikut serta dalam program vaksinasi, demikian KJR Hong Kong di akun Facebook resminya, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (24/6).

    Kebijakan tersebut diambil pemerintah Hong Kong seiring dengan peningkatan jumlah kasus impor COVID-19 dari Indonesia. Kebijakan tersebut juga diterapkan terhadap Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang terlebih dulu masuk kategori A-1.

    KJRI menekankan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik. KJRI juga akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.

    Apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799, demikian KJRI Hong Kong. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMantan Presiden Filipina Meninggal Dunia
    Next Article Disaksikan Menteri Bahlil, KADIN Sulbar Serahkan Dukungan ke Arsjad
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Israel bom Lebanon kembali menjadi perhatian dunia setelah serangan terbaru (Ilustrasi/AI)

    Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    July 9, 2026
    Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal (Ilustrasi/AI)

    Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal

    June 17, 2026
    Flotilla Gaza Kembali Jadi Sorotan Dunia Usai Dicegat Israel (Ilustrasi/AI)

    Flotilla Gaza Kembali Jadi Sorotan Dunia Usai Dicegat Israel

    May 26, 2026
    Kuwait Masuk Pusaran Ketegangan AS dan Iran (Ilustrasi/AI)

    Kuwait Masuk Pusaran Ketegangan AS dan Iran, Ini Pemicunya

    May 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.