Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diciduk KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar
    News

    Diciduk KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar

    September 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diciduk KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar

    Ilustrasi korupsi

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.



    Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang.

    Selain itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki alat transporasi berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta. Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Yoyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

    Baca juga.. :

    • KPK OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Disegel
    • KPK Periksa Kepala Cabang PT Waskita Karya Terkait Suap Infrastruktur
    • KPK kembali Garap Petinggi PT Angkasa Pura II

    Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Sementara satu motor yang tercatat dalam LHKPNnya yakni Vespa P150X tahun 1981.

    Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp350 juta. Selain itu, dia memiliki kas atau setara kas Rp1 miliar. Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.905.000.000.

    Namun, Ahmad Yani juga tercatat memiliki hutang senilai Rp179 juta. Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566.

    Saat ini, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya yang ditangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

    Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). KPK ‎telah menyita barang bukti berupa uang sebesar 35.000 dolar Amerika Serikat dalam OTT tersebut.

    TAGS : KPK OTT Bupati Muara Enim Kasus Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58656/Diciduk-KPK-Bupati-Muara-Enim-Punya-Harta-Rp47-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRaih 82 Kursi di NTT, Gus Ami: Lebah PKB Kawal Harapan Warga NTT
    Next Article Polisi Pulangkan Dua Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.