Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diduga akan Demo Tolak G20, Dua WN China Diamankan
    News

    Diduga akan Demo Tolak G20, Dua WN China Diamankan

    November 12, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Diduga akan Demo Tolak G20, Dua WN China Diamankan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diduga akan Demo Tolak G20, Dua WN China Diamankan 2
    Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, mengecek kesiapan petugas dan tempat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (3/10/2022). (BP/Dokumen)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China. Mereka diduga merencanakan aksi unjuk rasa menolak KTT G20.

    Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana membenarkan adanya pengamanan dua WNA itu. “Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (12/11).

    Disebutkan, dua WN China berinisial HCC dan YX itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi pada Jumat (11/11) malam. Petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.

    “Saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu,” kata Widodo.

    Langkah pengamanan oleh petugas dilakukan karena kedua WNA asal China tersebut pemegang visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja. Sehingga dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia.

    Keduanya dinilai melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantonginya. “Mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20,” ujar dia.

    Pada kesempatan sebelumnya, Widodo menyatakan akan menindak tegas orang asing yang berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali. Imigrasi akan mendeportasi orang asing yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan kegiatan puncak G20. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMitsubishi sudah distribusikan 1.500 New Xpander Cross pesanan GIIAS
    Next Article Amanda Manopo Ingin Healing karena Penat dengan Aktivitas Syuting
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.