Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dikritik Tak Buru Harun Masiku dan DPO Lainnya, Begini Tanggapan KPK
    News

    Dikritik Tak Buru Harun Masiku dan DPO Lainnya, Begini Tanggapan KPK

    December 29, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dikritik Tak Buru Harun Masiku dan DPO Lainnya, Begini Tanggapan KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap daftar pencarian orang (DPO) yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. Pernyataan ini merespon Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan KPK masih mempunyai tunggakan DPO untuk diselesaikan.

    “Terkait pencarian buron DPO TPK, KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12).

    Komitmen KPK dalam pencarian DPO juga dibuktikan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, baik kepolisian maupun kejaksaan melalui Kedeputian Kooordinasi dan Supervisi KPK. Karena perlu kerjasama antar aparat penegak hukum dalam upaya meringkus DPO tersangka korupsi.

    “Kami antar APH solid, untuk saling bahu-membahu dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas,” ucap Ali.

    Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, salah satunya Harun Masiku (2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017) yang hingga kini juga belum dapat ditemukan.

    Oleh karena itu, KPK memastikan tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020. Menurutnya, setiap informasi yang diterima terkait keberadaan para DPO, dipastikan akan ditindaklanjuti.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRivian tunda pengiriman truk listrik & mobil sport listrik hingga 2023
    Next Article Waymo bermitra dengan Zeekr untuk kembangkan taksi otonom di AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.