Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dipanggil KPK, Akil Mochtar Dikabarkan Sakit
    News

    Dipanggil KPK, Akil Mochtar Dikabarkan Sakit

    August 9, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dipanggil KPK, Akil Mochtar Dikabarkan Sakit 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dipanggil KPK, Akil Mochtar Dikabarkan Sakit

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, M Akil Mochtar

    Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghadirkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, M Akil Mochtar bersaksi untuk terdakwa Bupati non-aktif Buton Samsu Umar Abdul Saimun, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Rabu (9/8/2017). Hal itu disebabkan lantaran Akil sedang sakit.

    “Akil sudah kami panggil secara sah, namun ada surat balasan dari rumah sakit bahwa Beliau (Akil) masih sakit, tensinya tinggi,” kata jaksa KPK kepada majelis hakim dalam persidangan terdakwa Samsu Umar Abdul Saimun.

    Atas restu majelis hakim, Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Akil. Meski demikian, Jaksa hanya membacakan sedikit poin-poin dalam BAP Akil.

    Akil dalam BAP menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa dirinya pernah mengikuti rapat permusyawaratan hakim di MK. Akil dan jakim panel lainnya dalam rapat itu sepakat permohonan gugatan pilkada dikabulkan. Menurut Akil, KPUD Buton intinya harus melaksanakan pilkada ulang.

    Samsu Umar sebelumnya didakwa menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Akil. Menurut jaksa, Samsu Umar memberikan uang tersebut kepada Akil untuk memengaruhi putusan akhir perkara MK Nomor : 91-92/PHPU.D-IX/2011 tanggal 24 Juli 2012, tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton Tahun 2011. Penyerahan uang Rp 1 miliar kepada Akil dilakukan sesuai dengan arahan yang diberikan Arbab Paproeka.

    TAGS : Akil Mochtar Kasus Buton KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19916/Dipanggil-KPK-Akil-Mochtar-Dikabarkan-Sakit/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden: Tidak Ada Kelompok yang Bisa Memaksakan Kehendak
    Next Article Keluhan Anang Hermansyah Soal Pariwisata Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.