Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dipanggil KPK, Istri Mardani Maming Mangkir
    News

    Dipanggil KPK, Istri Mardani Maming Mangkir

    July 14, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dipanggil KPK, Istri Mardani Maming Mangkir 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dipanggil KPK, Istri Mardani Maming Mangkir 2
    Logo KPK. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan dua saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tidak memenuhi panggilan tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/7). Dua saksi tersebut masing-masing Erwinda binti Erwan dan Nur Fitriani Yoes Rachman.

    Dari informasi, Erwinda merupakan istri pertama dari Mardani yang merupakan Bendahara Umum (Bendum) PBNU. Sedangkan Nur Fitriani adalah istri kedua dari Mardani. “Dari informasi yang kami peroleh kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik,” ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/7).

    KPK, dikutip dari Kantor Berita Antara, mengingatkan agar dua saksi tersebut kooperatif memenuhi panggilan kedua yang segera dikirimkan. “Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan,” tegas Ali.

    Sebelumnya, tiga saksi yang dipanggil KPK pada hari Selasa (12/7) dalam penyidikan kasus tersebut juga tidak menghadiri panggilan tanpa mengonfirmasi, yaitu Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) pada tahun 2013—2020 Wawan Surya, Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama (ATU), PT Trans Surya Perkasa (TSP), dan PT Pertama Abadi Raya (PAR) serta Andy Cahyadi dari pihak swasta.

    Kasus itu diduga melibatkan Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010—2018. KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu setelah meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan selanjutnya ditemukan bukti permulaan yang cukup.

    Akan diinformasikan pula oleh KPK kepada publik tentang pihak-pihak mana saja sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

    Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dengan memanggil beberapa pihak sebagai saksi yang dapat menerangkan adanya perbuatan pidana terkait pemberian IUP tersebut.

    Meskipun KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Mardani, yang bersangkutan telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK. “Kami tegaskan kembali bahwa permohonan praperadilan tidak menghalangi penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” ucap Ali.

    KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming, pada, Kamis (14/7) dalam kapasitasnya sebagai saksi penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel,” ujar Ali.

    Namun KPK, menurut Ali, belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming memenuhi panggilan tim penyidik. “Kami berharap yang berangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud,” pungkas Ali. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRI Beruntung Harga Komoditas Ekspor Andalan Meningkat
    Next Article TP PKK DIY Dukung Program Garwa Surga BPJS Ketenagakerjaan – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.