Dipastikan Mandek Lagi, Pembebasan Lahan Jalur Lingkar Selatan Badung di 2022

Maket Jalan Lingkar Selatan Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 menjadi tameng bagi tertundanya sejumlah program di Kabupaten Badung. Sebut saja rencana pembangunan gedung sekolah, program bantuan sosial, program seragam gratis dan kini pembebasan lahan proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dipastikan mandek lagi di 2022.

Pembebasan lahan dari Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) JLS tersebut tak dapat dilakukan tahun depan karena Badung berdalih APBD tahun anggaran 2022 akan difokuskan pada penanggulangan pandemi COVID-19. Padahal, di 2022 proyek ini rencananya sudah masuk dalam tahapan tender fisik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan proyek yang bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas wilayah Badung Selatan bernilai Rp 1,9 triliun lebih. Badung memiliki kewajiban pembebasan lahan. “Sesuai arahan pemerintah pusat serta kebijakan bapak bupati, untuk tahun anggaran 2022 masih difokuskan pada penanggulangan serta dampak dari pandemi COVID-19. Selain untuk kegiatan mandatory seperti kesehatan, pendidikan, operasional dan belanja pegawai,” ujar Adi Arnawa di Puspem Badung, Senin (18/10).

Sejatinya, anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 700 miliar, dalam perencanaannya masuk dalam APBD 2022. Namun, Sekda Adi Arnawa mengatakan anggaran pembebasan lahan proyek Jalan Lingkar Selatan Badung belum bisa direalisasikan di tahun depan.

“Yang jelas proyek Jalan Lingkar Selatan Badung tidak berhenti, hanya tertunda hingga kondisi anggaran memungkinkan. Bapak bupati juga sudah terus mencari terobosan dan solusi terkait pembebasan lahan,” tegasnya.

Dijelaskan, anggaran penanggulangan COVID-19 tidak hanya untuk pencegahan penyebaran penyakit. Namun, juga dampak sosial yang ditimbulkan. Seperti bantuan sosial maupun stimulus membangkitkan perekonomian masyarakat.

Diakuinya, pembangunan JLS memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung kelancaran dan kenyamanan berbagai kegiatan dan event internasional yang diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung. Pembangunan JLS diproyeksikan untuk memudahkan koneksi antardestinasi pariwisata.

“Realisasi proyek ini memang sangat penting, tapi dengan kondisi saat ini penangan dan dampak pandemi COVID-19 dinilai lebih prioritas untuk dilaksanakan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba mengatakan program yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021 masih terkendala anggaran untuk pembebasan lahan. “Masih berproses nanti kan dari pimpinan, terkait masalah pembebasan lahan biayanya belum,” ucapnya.

Menurutnya, JLS terdiri dari 4 segmen, yakni 2 segmen didanai oleh APBD dan 2 segment lainnya di bangun dengan skema KPBU.  Khusus pembebasan lahan biayanya merupakan tanggung jawab dari penanggung jawab proyek kerja sama  (PJPK) yakni Pemkab Badang  yang bersumber dari APBD.

“Estimasi biaya pembebasan lahan Rp 700 miliar. Pembebasan lahan untuk keperluan jalan 9 Km, pembebasan lahan baru 1 Km. Untuk saat ini kendalanya di anggaran,” katanya.

Rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) terus digodok. Bahkan, Pemkab Badung telah melakukan penandatangan Trasa Final dengan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) terkait Penjaminan Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Lingkar Selatan. (Parwata/balipost)

Credit: Source link