Dipertanyakan Legislator, Mekanisme Pencairan Pokir Dinilai Ribet

Putu Parwata. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung mempertanyakan mekanisme pencairan dana Pokok Pikiran (Pokir). Pasalnya, legislator menilai proses pencairan sehingga sampai ke tangan masyarakat dinilai ribet.

Tak jarang Pokir yang difasilitasi dewan tak kunjung cair lantaran terhambat regulasi. Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Jumat (15/4), mengakui telah melakukan rapat bersama eksekutif agar memiliki pemahaman yang sama dalam proses pencairan pokir.

Menurutnya, selama ini pihaknya sangat terkendala dalam pencairan Pokir Dewan karena kemampuan keuangan daerah menurun, sehingga programnya menurun. “Usulan dari dewan pun menurun. Tapi sekarang indikatornya sudah mulai naik, makanya saya berani mengatakan Pokir dewan dipasang  2 miliar di tahun 2023,” ungkapnya.

Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini optimis pendapatan Pemkab Badung meningkat seiring dibukanya pariwisata dengan berbagai kelonggaran. “Perjalanan pariwisata dipermudah ke Badung dan tren pertumbuhan ekonomi Badung naik dan pendapatannya naik, karenanya kami meningkatkan anggaran Pokir,” ujarnya.

Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung juga membahas mengenai pelaksanaan reses anggota DPRD yang tidak diatur lagi, namun diatur dalam PP 18/2017 serta melalui tata tertib dewan. “Yang kita perjuangkan ini adalah kepentingan masyarakat. Kalau alasannya kurang pendapatannya, ya mari bersama-sama untuk meningkatkan pendapatan daerahnya. Sehingga nanti tidak ada saling sikut, saling menjegal mapun mempolitisasi sama sekali itu tidak ada,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, hal ini dilakukan agar eksekutif dan legislatif sepaham. “DPRD berpikirnya seperti apa? Eksekutif berpikirnya kita juga harus tahu dan apa dasar hukum argumen DPRD dalam memperjuangkan Pokir ini, apa dasar hukum eksekutif menolak, ini kan sama-sama menuangkan pikiran,” paparnya. (Parwata/balipost)

Credit: Source link