Friday, June 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Direktur Menara Agung Didakwa Suap Bupati HST

March 22, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
2
SHARES
8
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Direktur Menara Agung Didakwa Suap Bupati HST

Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif (Foto: Kalamathana)

Jakarta – Direktur PT Menara Agung Pustaka Donny Witono didakwa menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif terkait proyek pembangunan RSUD H Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah senilai Rp 54,4 miliar. Suap yang diberikan Donny kepada Latif senilai Rp 3,6 miliar.

Demikian terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terdakwa Donny Winoto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018). Suap kepada Abudl Latif itu diberikan Donny dengan tujuan supaya ‎Latif membantu memenangkan PT Menara Agung Pustaka dalam lelang proyek pekerjaan pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan super VIP RSUD H. Damanhuri Barabai tahun anggaran 2017.

“Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya,” kata jaksa KPK Lie Putra Setiawan.

Ihwal dugaan pemberian suap itu berawal ketika perusahaan Donny mengikuti lelang pekerjaan pembangunan di RSUD H. Damanhuri Barabai, pada Maret 2017. Donny saat proses lelang berlangsung akan menemui Latif. Namun, hal itu Latif menolak permintaan Donny untuk bertemu.
‎
Atas penolakan itu, Latif kemudian meminta Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten HST, Fauzan Rifani untuk menemui Donny. Akhirnya, pertemuan antara Donny dan Fauzan terralisasi di Hotel Madani Barabai.

Dalam pertemuan pada akhir Maret 2017 itu, ‎Donny menyampaikan kepada Fauzan terkait keinginan perusahaannya menang dalam lelang proyek pembangunan di RSUD H Damanhuri. Fauzan kemudian menanggapinya dan meminta agar Donny menyiapkan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek kepada Latif.

Sempat terjadi tawar menawar atas pemintaan tersebut. Dimana Donny minta fee diturunkan menjadi 7,5 persen. Terkait penur unan fee itu, Donny kemudian  menghubungi Latif . Dalam komuikasi keduanya, Latif  kemudian menyepakatinya.

“Terdakwa menyanggupi akan menyerahkan fee yang disepakati dengan H Abdul Latif setelah perusahaannya dinyatakan sebagai pemenang lelang,” terang jaksa KPK.

Fauzan keesokan harinya kemudian menemui Latif di Rumah Dinas Bupati Hulu Sungai Tengah. Kemudian Latif memerintahkan Fauzan menemui Ketua Pokja Pajarudin. Dalam pertemuan itu, Fauzan‎ menyampaikan pesan Latif agar perusahaan Donny ditetapkan sebagai pemenang.

Pasca kongkalikong atas arahan Latif itu, PT Menara Agung Pusaka kemudian ditetapkan sebagai pemenang proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan super VIP RSUD H. Damanhuri Barabai tahun anggaran 2017. ‎Pasca tanda tangan kontrak proyek itu, Fauzan meminta jaminan atas pembayaran fee tersebut kepada Donny.

Fauzan selanjutnya menemui Donny pada 30 Mei 2017 ‎di kantornya, di Jakarta. Fauzan dan Donny saat itu bersama-sama mencairkan jatah terkait proyek RSUD H. Damanhuri sebesar Rp 1,82 miliar dengan perincian Rp 1,8 miliar untuk Latif dan Rp 20,4 juta untuk Fauzan.

Selang beberapa bulan pengerjaan berjalan, Latif pada awal 2018 meminta Donny menyelesaikan perkejaan proyek tersebut lantaran terdapat keterlambatan. Setelah Donny diminta untuk menyerahkan sisa jatah yang telah dijanjikan.

Setelah ada negosiasi supaya perusahaan Donny tak dikenakan denda lantaran terlambat menyelesaikan pekerjaan, Fauzan menagih sisa fee untuk Latif pada 3 Januari 2018. ‎Donny akhirnya mentransfer uang ke rekening Bank Mandiri Fauzan sebesar Rp 1,8 miliar.

“Dan selanjutnya menyetorkan uang sejumlah Rp 1,8 miliar,” tandas jaksa.‎

Setelah itu, Abdul Latif meminta Fauzan Rifani untuk memasukkan uang fee dari Dony ke rekening koran atas nama PT Sugriwa Agung di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Diduga perusahaan itu masih terkait dengan Abdul Latif.‎

ADVERTISEMENT

Perbuatan  Donny itu disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

TAGS : Abdul Latif KPK Hulu Sungai Tengah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31029/Direktur-Menara-Agung-Didakwa-Suap-Bupati-HST/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Penjara Padat, Presiden Baru Zimbabwe Bebaskan Ribuan Tahanan

Next Post

Siasat Fredrich "Menyulap" Kecelakaan Setnov

Related Posts

Dongkrak Okupansi Hotel, Menparekraf Dorong Lebih Banyak Penyelenggaraan Even
News

Dongkrak Okupansi Hotel, Menparekraf Dorong Lebih Banyak Penyelenggaraan Even

June 2, 2023
Ini, Potret Anak Muda Indonesia Latihan Bola Bersama 4 Legenda Dunia
News

Ini, Potret Anak Muda Indonesia Latihan Bola Bersama 4 Legenda Dunia

June 2, 2023
Pasar Ponsel Pinter di Indonesia Awal 2023 Masih Lesu
News

Pasar Ponsel Pinter di Indonesia Awal 2023 Masih Lesu

June 1, 2023
Next Post

Siasat Fredrich "Menyulap" Kecelakaan Setnov

Gadis Pemberani Palestina Dihukum 8 bulan penjara

Pengajuan JC Setya Novanto di Ujung Tanduk

PERTAABI DAN PT EMLI beri edukasi pemanfaatan energi terbarukan

PERTAABI DAN PT EMLI beri edukasi pemanfaatan energi terbarukan

May 26, 2023
Ini, Potret Anak Muda Indonesia Latihan Bola Bersama 4 Legenda Dunia

Ini, Potret Anak Muda Indonesia Latihan Bola Bersama 4 Legenda Dunia

June 2, 2023
Haluan 100 Tahun Pembangunan Gubernur Koster Harus Didukung Semua Pihak

Haluan 100 Tahun Pembangunan Gubernur Koster Harus Didukung Semua Pihak

May 31, 2023
BRI Tabanan Kembali Manjakan Nasabah dengan Mobil dan Motor Impian

BRI Tabanan Kembali Manjakan Nasabah dengan Mobil dan Motor Impian

May 27, 2023
Korsel Intensifkan Upaya Diplomatik | BALIPOST.com

Korsel Intensifkan Upaya Diplomatik | BALIPOST.com

May 28, 2023
Per 1 Juni, Beli BBM Biosolar Wajib QR Code

Per 1 Juni, Beli BBM Biosolar Wajib QR Code

May 31, 2023
Indonesia Siap Menjadi Tuan Rumah KTT ASEAN

Indonesia Siap Menjadi Tuan Rumah KTT ASEAN

May 7, 2023
50 tahun Indonesia-Korea Selatan, momentum untuk kendaraan listrik

50 tahun Indonesia-Korea Selatan, momentum untuk kendaraan listrik

May 31, 2023
“We Ride As One” hadir untuk mempererat pengguna Ducati di Indonesia

“We Ride As One” hadir untuk mempererat pengguna Ducati di Indonesia

May 5, 2023
Penembakan di Serbia, 10 Tewas dan Belasan Orang Luka-luka

Penembakan di Serbia, 10 Tewas dan Belasan Orang Luka-luka

May 5, 2023
Tangani TPPO, Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Vietnam

Tangani TPPO, Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Vietnam

May 11, 2023
Imigrasi Bandung Deportasi WNA Asal Australia

Imigrasi Bandung Deportasi WNA Asal Australia

May 5, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • RMA Indonesia jamin suku cadang Ford aman untuk konsumen Indonesia
  • Dongkrak Okupansi Hotel, Menparekraf Dorong Lebih Banyak Penyelenggaraan Even
  • Empat Pemuda di Buleleng Garap Fermentasi Arak Campur Apel

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!