Sunday, October 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Disanksi, Arief Budiman Diberhentikan Jadi Ketua KPU

January 13, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Disanksi, Arief Budiman Diberhentikan Jadi Ketua KPU
3
SHARES
10
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Arief Budiman. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi terhadap Arief Budiman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua KPU RI. Sanksi ini tertuang dalam putusan DKPP.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” bunyi salinan putusan yang ditandatangani oleh Ketua DKPP, Muhammad, di Jakarta, Rabu (13/1), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Atas sanksi tersebut, DKPP memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan itu paling lama 7 hari sejak dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Arief Budiman dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Kemudian, Arief membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan surat KPU RI Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020, pada 18 Agustus 2020. Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.

Yang sepatutnya menurut pertimbangan putusan Majelis DKPP Ketua KPU RI harus memastikan seluruh kerangka hukum dan etika dalam setiap tindakannya. Selanjutnya, Arief menurut Majelis DKPP juga terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena dalam setiap kegiatan Arief di ruang publik melekat jabatan sebagai ketua KPU.

Arief juga terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua KPU mengaktifkan kembali Evi Novida Ginting Manik dan bertindak sepihak menerbitkan surat 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020. DKPP berpendapat Arief tidak lagi memenuhi syarat untuk menyandang jabatan Ketua KPU. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Hari Kelima, Serpihan Pesawat Kembali Ditemukan

Next Post

KNKT Mulai Unduh Data Penerbangan Sriwijaya Air pada Black Box FDR

Related Posts

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali
News

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

October 1, 2023
Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G
News

Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G

October 1, 2023
Bila Terbukti Tanpa Izin, Temuan 12 Unit Senpi Di Rumah Dinas Mentan Harus Diproses Hukum
News

Bila Terbukti Tanpa Izin, Temuan 12 Unit Senpi Di Rumah Dinas Mentan Harus Diproses Hukum

October 1, 2023
Next Post
KNKT Mulai Unduh Data Penerbangan Sriwijaya Air pada Black Box FDR

KNKT Mulai Unduh Data Penerbangan Sriwijaya Air pada Black Box FDR

Lebih dari Separuh Masyarakat Makin Hobi Ngemil Selama Pandemi

Lebih dari Separuh Masyarakat Makin Hobi Ngemil Selama Pandemi

Rencana Bisnis Bank 2021, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Rencana Bisnis Bank 2021, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Jokowi Ngeri Makin Banyak Negara Hentikan Ekspor Pangan

Jokowi Ngeri Makin Banyak Negara Hentikan Ekspor Pangan

September 29, 2023
Bila Terbukti Tanpa Izin, Temuan 12 Unit Senpi Di Rumah Dinas Mentan Harus Diproses Hukum

Bila Terbukti Tanpa Izin, Temuan 12 Unit Senpi Di Rumah Dinas Mentan Harus Diproses Hukum

October 1, 2023
NETA Indonesia kunjungi pabrik perakitan mobil listrik di Tongxiang

NETA Indonesia kunjungi pabrik perakitan mobil listrik di Tongxiang

September 29, 2023
Pasar Tradisional di Denpasar “Dihantui” Banyaknya Kios Kosong

Pasar Tradisional di Denpasar “Dihantui” Banyaknya Kios Kosong

September 28, 2023
RSV luncurkan dua helm baru, harga tidak lebih dari Rp1juta

RSV luncurkan dua helm baru, harga tidak lebih dari Rp1juta

September 29, 2023
Presiden Jokowi: Pemilihan Bakal Capres Jangan Sampai Ada Perpecahan

Presiden Jokowi: Pemilihan Bakal Capres Jangan Sampai Ada Perpecahan

September 26, 2023
Pekerja Hotel Beralih ke Desainer, Karya Komang Lusi Kini Mendunia dan Dikenakan Selebriti

Pekerja Hotel Beralih ke Desainer, Karya Komang Lusi Kini Mendunia dan Dikenakan Selebriti

September 9, 2023
Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Wulan Guritno Terkait Promosi Judi “Online”

Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Wulan Guritno Terkait Promosi Judi “Online”

September 6, 2023
Yang perlu diketahui pemilik EV jika ingin rubah sistem audio

Yang perlu diketahui pemilik EV jika ingin ubah sistem audio

September 26, 2023
Toyota taruh perhatian besar terhadap pengembangan kendaraan listrik

Toyota taruh perhatian besar terhadap pengembangan kendaraan listrik

September 7, 2023
Sejumlah Pedagang di Pasar Anyar Tolak Keberadaan Gerai Pasar

Sejumlah Pedagang di Pasar Anyar Tolak Keberadaan Gerai Pasar

September 13, 2023
Kasus Rumah Produksi Film Asusila, Para Pemeran Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Rumah Produksi Film Asusila, Para Pemeran Berpotensi Jadi Tersangka

September 14, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Keunggulan Plugo Dibanding Sistem Omnichannel Lain dalam Meningkatkan Pengalaman Belanja Terbaik
  • Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT ke-25 Sepanjang Oktober
  • Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!