Ketua BKSAP DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf
Jakarta – Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah memberikan uang terkait proyek e-KTP kepada Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf. Politikus Partai Demokrat itu disebut masing-masing menerima USD 100 Ribu atau sekitar Rp1,4 miliar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati membantah kesaksian Irvanto dalam persidangan kasus e-KTP tersebut. Menurutnya, Irvanto telah melayangkan fitnah.
“Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadhan ini. Tampaknya setan dihatinya masih berkeliaran, padahal mestinya di bulan yang suci ini semua setan di belenggu, tapi yang ini tampaknya tidak,” kata Nurhayati, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (22/5).
Nurhayati menjelaskan, pada saat proyek e-KTP di programkan, dirinya duduk di Komisi I DPR. Dan Nurhayati mengaku, belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu secara langsung.
“Hanya dengar-dengar namanya saja, tapi tidak mengenal Setya Novanto. Apalagi ponakannya Irvanto, saya tidak kenal. Lantas kenapa Dia menuduh saya secara serampangan? Saya tidak terkait sama sekali dengan kasus e-KTP. Tolong saya jangan di fitnah, jangan dirusak kekusyukan saya beribadah dibulan suci ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Nurhayati meminta, agar Irvanto segera menghentikan fitnah tersebut. Menurutnya, fitnah itu sama sekali tidak beralasan dan tentunya mengandung konsekuensi hukum pencemaran nama baik.
“Saya secara pribadi menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung. Saya hormati hak semua pihak di persidangan. Tapi janganlah karena keterangan dipersidangan dilindungi sehingga jadi bebas memfitnah. Nyatakan kebenaran, jangan menebar fitnah,” katanya.
Bahkan, Nurhayati menyebut, Irvanto sedang berhalusinasi atau bahkan diperalat untuk memfitnah dan menyerangnya secara pribadi dan Demokrat.
“Saya mohon, kepada siapapun, berhenti menebar fitnah kepada saya karena saya tidak terlibat sama sekali dalam kasus e-KTP. Saya tidak kenal Setya Novanto kala itu, saya tidak kenal Irvanto. Jadi ini semua fitnah,” tegasnya.
Sebelumnya, Irvanto yang juga sebagai keponakan Setya Novanto mengaku, pernah memberikan uang terkait proyek e-KTP kepada Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf. Masing-masing politikus Partai Demokrat itu disebut masing-masing menerima USD 100 Ribu atau sekitar Rp1,4 miliar..
“Saya serahkan ke Jafar 100 ribu Dollar AS an ke Ibu Nur Assegaf 100 ribu Dollar AS,” ucap Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (21/5/2018).
Selain Jafar dan Nurhayati, Irvanto juga memberikan uang kepada sejumlah politikus di Senayan. Menurut Irvanto, dirinya mencatat setiap pemberian uang. Catatan itu yang disampaikan kepada pihak KPK dalam mengajukan Justice Collaborator (JC).
TAGS : Kasus e-KTP Nurhayati Assegaf Kasus Korupsi Irvanto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34873/Disebut-Terima-Uang-e-KTP-Nurhayati-Irvanto-Fitnah/