Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Disepakati, Pemanfaatan Dua Candi untuk Kegiatan Keagamaan
    News

    Disepakati, Pemanfaatan Dua Candi untuk Kegiatan Keagamaan

    February 11, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Disepakati, Pemanfaatan Dua Candi untuk Kegiatan Keagamaan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Disepakati, Pemanfaatan Dua Candi untuk Kegiatan Keagamaan 2
    Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani Nota Kesepakatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Jumat (11/2). (BP/Istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah menyepakati pemanfaatan dua candi untuk kegiatan keagamaan. Keduanya adalah Candi Prambanan dan Candi Borobudur yang dimanfaatkan untuk kegiatan umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia.

    Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia. Nota Kesepakatan ini ditandatangani secara luring oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur DIY dan disaksikan secara daring oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid, serta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Jumat (11/2).

    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Komang Sri Marheni hadir secara luring bersama Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN. Ari Dwipayana, dan Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.

    Dalam rilisnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan nota kesepakatan tersebut. “Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ungkap Menag.

    Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. “Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” imbuhnya.

    Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. “Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya,” tutur Menag.

    Usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, nota kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.

    Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya digelar di sana sepanjang 2022 ini. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada Mei 2022. (Winatha/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenperin Apresiasi Langkah Sritex Tuntaskan Restrukturisasi Perusahaan
    Next Article Harga Stabil, Minyak Goreng Malah Langka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.