Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ditahan, Kapolri Pastikan Hak Putri Candrawathi Diakomodir
    News

    Ditahan, Kapolri Pastikan Hak Putri Candrawathi Diakomodir

    September 30, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ditahan, Kapolri Pastikan Hak Putri Candrawathi Diakomodir 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ditahan, Kapolri Pastikan Hak Putri Candrawathi Diakomodir 2
    Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,ÊPutri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan diakomodir. Termasuk, haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.

    Kapolri menegaskan hal itu pada Jumat (30/9). “Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” kata Sigit.

    Jenderal bintang empat itu mengatakan hari ini Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Selain wajib lapor, Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi jasmani maupun pemeriksaan psikologi.

    Sigit mendapatkan laporan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan istri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. Jasmani maupun psikologinya. “Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” kata Sigit.

    Sigit berharap langkah penahanan yang dilakukan penyidik dapat menjawab pertanyaan publik yang selama ini menanyakan posisi Putri Candrawathi yang tidak kunjung ditahan meski berstatus tersangka pembunuhan.

    Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan komitmen Polri untuk menuntaskan Kasus Duren Tiga, baik pembunuhan berencana dengan lima tersangka maupun “obstruction of justice” dengan tujuh orang tersangka.

    Termasuk, proses untuk anggota Polri yang melanggar etik sebanyak 35 orang dilakukan sidang etik di mana lima orang telah diputus sanksi pemecatan atau PTDH, dan yang lainnya dijatuhi sanksi demosi serta penepatan di tempat khusus (patsus).

    “Saat ini (sidang etik) masih berlangsung untuk menuntaskan sisanya, ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini, sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas, tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sigit.

    Rencananya Polri melaksanakan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan dilakukan pekan depan.

    Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis dan Febri Diansyah mengatakan secara fisik kondisi kliennya dalam keadaan baik, namun untuk psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi yang dialami setelah insiden terjadi.

    “Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Klinik Pratama,” kata Arman.

    Terkait penahanan, Arman menjelaskan alasannya untuk mendukung proses persidangan. Arman menyatakan pihaknya menghargai keputusan penegak hukum menahan kliennya.

    “Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” ujar Arman. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAkhirnya, Sekretariat RCEP akan Didirikan di Jakarta
    Next Article 10 Musisi Bakal Meriahkan Jakarta Moon Rave Dance 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.