Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ditangkap Kasus Penggelapan Motor, Anak Imam S Arifin Positif Narkoba
    News

    Ditangkap Kasus Penggelapan Motor, Anak Imam S Arifin Positif Narkoba

    September 30, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ditangkap Kasus Penggelapan Motor, Anak Imam S Arifin Positif Narkoba 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penyidik Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, tengah mendalami kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh anak pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA. Hasil tes urine, RDA dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine atau sabu.

    “Nggak ada (barang bukti sabu). Hanya cek urine dan hasilnya positif. Kalau ditanya ya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan, Jumat (30/9).

    Oleh karena itu, penyidik juga akan mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan RDA. Termasuk mencari sumber sabu yang dikonsumsi pelaku.

    “Tentu kita tidak berhenti di sini. Kita akan telusuri dari mana sabu tersebut,” jelas Yongky.

    Sebelumnya, Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap anak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA. Dia diduga menjadi pelaku penggelapan sepeda motor. RDA ditangkap bersama dua pelaku lain yakni AA dan H.

    “Ya kalau itu betul, jadi putri dari almarhum pedangdut Imam S Arifin,” ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan, Kamis (29/9).

    Yongki mengatakan, tersangka RDA merupakan pelaku utama dalam kasus penipuan dari 17 laporan polisi yang diterima pihaknya. Dia melakukan modus penggelapan dengan cara jual-beli sepeda motor.

    Para korban masing-masing menderita kerugian sekitar Rp 15-20 juta. Atau secara keseluruhan mencapai Rp 295 juta. Kepada penyidik, RDA sudah melakukan kejahatan tersebut sejak 2021.

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenghargaan ‘Best Couple’ untuk Lesti Kejora-Rizky Billar jadi Ironi
    Next Article Perempuan ikut berperan dalam transisi energi baru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.