Thursday, May 19, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ditangkap KPK, Ade Yasin Sebut Dipaksa Bertanggung Jawab

April 28, 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Ditangkap KPK, Ade Yasin Sebut Dipaksa Bertanggung Jawab
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ketua KPK Firli Bahur (kiri) menghadirkan tersangka Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (tengah) saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. Pernyataan ini dilontarkan terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. “Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia menyebut ini sebagai inisiatif membawa bencana. “Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,” ujar Ade Yasin.

KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan AY berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim pemeriksa yang terdiri atas ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sekitar Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.

KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini “disclaimer”. Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan “diusahakan agar WTP”.

Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung. ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA di mana nantinya objek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022-April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang memengaruhi opini.

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

KPK menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

PTPN V Gunakan Seluruh Produksi CPO Untuk Penuhi Kebutuhan Lokal

Next Post

Kena Somasi, Tri Suaka-Zinidin Zidan Diminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Related Posts

Dari Bypass Ida Bagus Mantra akan Dilanjutkan hingga Pelonggaran Pemakaian Masker Berlaku
News

Dari Bypass Ida Bagus Mantra akan Dilanjutkan hingga Pelonggaran Pemakaian Masker Berlaku

May 19, 2022
Pendaftaran Jalur Mandiri - Andalan News
News

Sudah Siap Mengikuti Pendaftaran Jalur Mandiri? Simak Syarat, Cara, dan Hal yang Wajib Diperhatikan!

May 18, 2022
Miris! Setengah Jam Usai Siswa Masuk, Ruang Kelas SMP di Jember Ambruk
News

Miris! Setengah Jam Usai Siswa Masuk, Ruang Kelas SMP di Jember Ambruk

May 18, 2022
Next Post
Kena Somasi, Tri Suaka-Zinidin Zidan Diminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Kena Somasi, Tri Suaka-Zinidin Zidan Diminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Korlantas Imbau Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Korlantas Imbau Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Penyaluran Pembiayaan Gemilang, BRI Finance Yakin Tumbuh 20 Persen

Penyaluran Pembiayaan Gemilang, BRI Finance Yakin Tumbuh 20 Persen

Hadiri Changi Aviation Summit 2022, Menhub Bakal Ceritakan Mudik di RI

Hadiri Changi Aviation Summit 2022, Menhub Bakal Ceritakan Mudik di RI

May 16, 2022
Angin Kencang Terjang Kabupaten Langkat, 74 Rumah Warga Rusak

Angin Kencang Terjang Kabupaten Langkat, 74 Rumah Warga Rusak

May 12, 2022
May Day, Kapolri: Semoga Buruh Semakin Sejahter

May Day, Kapolri: Semoga Buruh Semakin Sejahter

May 14, 2022
Bali Harus Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku, Risikonya Sangat Tinggi

Bali Harus Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku, Risikonya Sangat Tinggi

May 14, 2022
Jelang Pilpres 2024, LSI Denny JA Mulai Konsolidasi

Jelang Pilpres 2024, LSI Denny JA Mulai Konsolidasi

May 15, 2022
Hendak Nyeberang ke Gilimanuk, Dua KMP Tabrakan

Hendak Nyeberang ke Gilimanuk, Dua KMP Tabrakan

May 14, 2022
BRI Optimis Rights Issue Terserap Optimal

Porsi CASA Konsisten Meningkat, Biaya Dana BRI Makin Efisien

May 9, 2022
Hyundai luncurkan NFT pertama

Hyundai luncurkan NFT pertama

April 19, 2022
Pemudik roda dua diimbau tidak melebihi kapasitas kendaraan

Pemudik roda dua diimbau tidak melebihi kapasitas kendaraan

April 29, 2022
Banyak Anak Perkawinan Campuran Ingin Status WNI

Banyak Anak Perkawinan Campuran Ingin Status WNI

May 18, 2022
Kuartal Pertama, Laba Bersih PT. PP Naik 13,42 Persen

Kuartal Pertama, Laba Bersih PT. PP Naik 13,42 Persen

May 14, 2022
Kasus Kematian Covid-19 Shanghai Meningkat

Kasus Kematian Covid-19 Shanghai Meningkat

April 25, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pesan Tiket Bus via Online Lebih Untung? Ini Alasannya! – KRJOGJA
  • PUMA Rilis Kerudung Olahraga untuk Para Hijaber
  • Dari Bypass Ida Bagus Mantra akan Dilanjutkan hingga Pelonggaran Pemakaian Masker Berlaku

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!