Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Kena Somasi, Tri Suaka-Zinidin Zidan Diminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar
    Entertainment

    Kena Somasi, Tri Suaka-Zinidin Zidan Diminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar

    April 28, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kena Somasi, Tri Suaka-Zinidin Zidan Diminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com –  Andhika Kangen Band memaafkan apa yang telah dilakukan Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang dianggap mengejek atau merendahkan dirinya dengan menyanyikan lagu parodi. Meski demikian, permasalahan yang menjerat keduanya tidak lantas selesai.

    Tri Suaka dan Zinidin Zidan justru mendapatkan somasi dari pencipta lagu karena dianggap menggunakan lagu ciptaannya tanpa izin untuk kepentingan komersil. Arianto selaku kuasa hukum dari pencipta lagu Erwin Agam mengatakan, keduanya sama sekali tidak meminta izin kepada kliennya ketika menggunakan lagu.

    Dia juga menuturkan, somasi yang dilayangkan ini adalah yang kedua setelah yang pertama ditanggapi dengan baik dan adanya permohonan maaf dari Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Somasi kedua ini dilayangkan untuk tujuan menghitung royalti dan potensi kerugian yang timbul akibat penggunaan lagu tanpa izin.

    “Ini untuk menghitung royalti yang lagunya dipakai tanpa izin. Karena di dalam UU Hak Cipta, orang yang memakai lagu tanpa izin disebut sebagai pelaku pembajakan. Ancaman pidananya 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar lebih,” kata Arianto dalam jumpa pers di bilangan Palmerah Jakarta Barat Rabu (27/4).

    Dalam surat somasinya, Erwin Agam melalui kuasa hukumnya memberikan waktu 7 hari ke depan untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan menanggapi somasi. Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak kunjung mendapatkan tanggapan, maka akan dibuat langkah tegas dengan membuat laporan pidana di kepolisian dan juga akan digugat secara perdata ke pengadilan.

    Selain Erwin Agam, dia juga dihubungi oleh sejumlah pencipta lagu lainnya untuk dibantu advokasi lagu-lagu mereka yang digunakan untuk kepentingan komersil tanpa minta izin. Arianto mengungkapkan pihaknya sangat terbuka untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

    “Kami minta ganti kerugian materi Rp 10 miliar untuk 10 lagu yang telah diupload dengan jumlah viewers antara 1 juta sampai 12 juta,” jelasnya.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDitangkap KPK, Ade Yasin Sebut Dipaksa Bertanggung Jawab
    Next Article Korlantas Imbau Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.