Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ditjen Hubla Berhasil Mediasi Santunan ABK Meninggal Saat Bekerja di Kapal
    News

    Ditjen Hubla Berhasil Mediasi Santunan ABK Meninggal Saat Bekerja di Kapal

    May 29, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ditjen Hubla Berhasil Mediasi Santunan ABK Meninggal Saat Bekerja di Kapal

    Proses mediasi dan penyerahan santunan kepada ahli waris korban.

    Jakarta, Jurnas.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berhasil memediasikan penyelesaian santunan untuk Anak Buah Kapal (ABK) yang mengalami kecelakaan kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaut.

    Untuk kesekian kalinya, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut memfasilitasi dan menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada keluarga pelaut Rio Wijaya dari perusahaan pelayaran PT. KSM Indonesia senilai USD 45.466 pada Selasa (28/5/2019) di Jakarta.

    “Keseriusan Ditkapel sebagai mediator dalam pencairan santunan bagi pelaut yang menjadi korban saat bertugas adalah bentuk kepedulian Ditjen Perhubungan Laut dalam memberi perlindungan terhadap pelaut Indonesia,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono.

    Penyerahan santunan senilai USD 45.466 tersebut dilakukan oleh wakil perusahaan pelayaran PT. KSM, Laode Arifoe kepada ahli waris korban yaitu orang tua almarhum, Mumu Supardi dan disaksikan langsung oleh pihak asuransi Leonora F. Leihitu.

    Pada kesempatan tersebut, Ditjen Perhubungan Laut juga menyampaikan rasa belangsungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

    “Saya turut berduka cita atas meninggalnya korban. Saya juga berterima kasih kepada PT. KSM Indonesia yang telah menyelesaikan pemberian santunan. Ini sebagai bukti tanggung jawab dan klaim kepada keluarga korban,” jelas Capt. Sudiono.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pengawakan Kapal dan Standarisasi Sertifikat Pelaut, Capt. Maltus Jackline yang menyaksikan langsung santunan tersebut mengatakan bahwa kedepan, Ditjen Perhubungan Laut meminta kepada semua pihak terkait apabila terjadi kecelakaan Kru atau ABK di atas kapal yang menyebabkan korban meninggal dunia agar segera menyelesaikan proses santunan kepada korban sehingga keluarga korban atau ahli waris tidak terlalu lama menunggu.

    “Ditjen Perhubungan Laut akan terus menjadi mediator antar kedua belah pihak, karena ini merupakan bentuk pelayanan konkret dan dukungan kepada para pelaut Indonesia,” pungkas Capt. Maltus.

    Sekali lagi, mediasi oleh Pemerintah ini menunjukkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat khususnya para pelaut Indonesia dalam upaya melindungi hak pelaut dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkannya.



    TAGS : Mediasi kecelakaan kerja ABK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53501/Ditjen-Hubla-Berhasil-Mediasi-Santunan-ABK-Meninggal-Saat-Bekerja-di-Kapal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFadli Zon ke Polda Metro Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus
    Next Article Keterangan Kapolda Metro Soal Kesiapan Bandara Soetta Hadapi Pemudik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.