Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ditjen Hubla Gelar Simulasi Pemanfaatan VTS untuk Pemanduan Kapal
    News

    Ditjen Hubla Gelar Simulasi Pemanfaatan VTS untuk Pemanduan Kapal

    July 31, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ditjen Hubla Gelar Simulasi Pemanfaatan VTS untuk Pemanduan Kapal

    Distrik Navigasi Kelas I Samarinda menggelar simulasi pemenfaatan Vessel Traffic Service (VTS) untuk memandu kapal, kemarin.

     

    Samarinda, Jurnas.com – Dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi Stasiun Vessel Traffic Service (VTS) Samarinda untuk melaksanakan 3 (tiga) fungsi utama VTS yaitu layanan Information Navigation Service (INS), layanan Navigational Assistance Service (NAS) dan layanan Traffic Organization Service (TOS), khususnya dalam mendukung pelayanan pemanduan kapal pada alur wajib pandu sepanjang Sungai Mahakam, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Kelas I Samarinda melakukan Simulasi Pemanfaatan Stasiun VTS Samarinda untuk mendukung pemanduan kapal, kemarin (30/7).



    Kepala Distrik Navigasi Kelas I Samarinda, Subagiyo mengatakan bahwa tujuan dari simulasi ini adalah untuk memastikan sistem dan peralatan VTS yang dimiliki dapat dan mampu dipergunakan untuk mendukung pemanduan kapal secara elektronik.

    Pada kegiatan simulasi tersebut, sebagai obyek kapal adalah Kapal Negara KN. Miang Besar (DWT : 608 Ton) dengan nakhoda Capt. Salmon Upa.

    Baca juga.. :

    • INSA Dukung Pemasangan dan Mengaktifkan AIS di Kapal
    • Tingkatkan Perlindungan Lingkungan Maritim, RI-IMO Gelar Pelatihan Implementasi LPIR
    • Pemerintah Serahkan 7 Kapal Pendukung Tol Laut ke Operator

    “Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 7 Tahun 2019 Tentang kewajiban pemasangan peralatan identifikasi otomatis (AIS) bagi semua kapal yang beroperasi di perairan Indonesia serta dengan telah ditetapkannya usulan Pemerintah RI tentang 2 (dua) Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Lombok oleh IMO pada Juni yang lalu, merupakan momen yang tepat bagi semua Distrik Navigasi untuk mengoptimalkan peran dan fungsi VTS”, kata Subagiyo.

    Adapun hasil dari simulasi, membuktikan bahwa Stasiun VTS Samarinda mampu memandu pelayaran KN. Miang Besar sepanjang ± 51 Nautical Mile (97 km) dari dermaga kapal negara Disnav Kelas I Samarinda sampai ke laut lepas di Muara Jawa/Muara Pegah dengan aman, lancar dan selamat.

    Selama simulasi tersebut Stasiun VTS Samarinda mamberikan informasi dan instruksi navigasi pelayaran kepada kapten kapal beserta awak kapal seperti kondisi geografis alur, kepadatan lau-lintas kapal, kondisi cuaca yang langsung on line dengan BMKG, informasi rintangan/hambatan alur di depan kapal serta memfasilitasi komunikasi antar kapal untuk menghindari tubrukan dan senggolan.

    Sebelumnya, menurut Subagiyo, ia dan jajarannya juga telah melakukan kunjungan kerja/visitasi ke ke PT. Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesian (LPPNPI)/AIRNAV Indonesia pada (19/7) guna mengetahui dan mempelajari management pengelolaan navigasi penerbangan serta mekanisme koordinasi antara AIRNAV dengan pihak Otoritas Bandara (OTBAN) atau Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) terkait pembagian kewenangan operasional penerbangan.

    Selanjutnya, hasil Simulasi ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai salah satu referensi dan masukan untuk menyusun Pedoman/Tatacara Pemanfaatan VTS Untuk Mendukung Pelayanan Pemanduan Kapal, dalam bentuk kesepakatan Bersama dari 3 (tiga) instansi yang memiliki tanggung jawab melaksanakan kegiatan pemanduan kapal.

    Ketiga instansi tersebut adalah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang memiliki wewenang pengaturan dan pengawasan lalu lintas kapal keluar-masuk pelabuhan (Peraturan Menhub No. PM 36 Tahun 2012), Distrik Navigasi yang memiliki wewenang melaksanakan pemantauan alur dan perlintasan kapal melalui stasiun VTS (Peraturan Menteri Perhubungan No.KM.30 Tahun 2006) dan PT. PELINDO (Persero) yang melaksanakan kegiatan pemanduan kapal pada alur pelayaran (Peraturan Menteri Perhubungan No. 57 Tahun 2015).

     

    TAGS : Vessel Traffic Service VTS pandu kapal Perhubungan Laut

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56780/Ditjen-Hubla-Gelar-Simulasi-Pemanfaatan-VTS-untuk-Pemanduan-Kapal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenlu Minta 18 Korban Pengantin Pesanan di KBRI Beijing Dipulangkan
    Next Article Lagi, Korut Luncurkan Dua Rudal Balistik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.