Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»DJ Joice Ditangkap Polisi Saat Pakai Narkoba Bersama Teman-temannya
    Entertainment

    DJ Joice Ditangkap Polisi Saat Pakai Narkoba Bersama Teman-temannya

    June 28, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DJ Joice Ditangkap Polisi Saat Pakai Narkoba Bersama Teman-temannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Anisa Choerunnisa yang juga dikenal dengan sebutan DJ Joice Challista diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/6) kemarin. Dia diamankan di sebuah rumah kos yang terletak di jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Tidak sendirian, DJ Joice ditangkap petugas kepolisian bersama teman temannya. Pada saat didatangi petugas, mereka sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    “Di kamar kos-kosaan tersebut dilakukan penggeledahan terhadap 4 orang TSK. Dari empat orang ini, satu diantaranya seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ. Pada saat ditangkap mereka sedang menggunakan narkoba,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman Selasa (28/6).

    Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa diantaranya berupa alat hisap sabu atau bong, narkotika jenis sabu 0,71 gram dan psikotropika.

    Penangkapan DJ Joice dan teman temannya berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi di daerah Kemang Utara terjadi penyalahgunaan obat obatan terlarang. Petugas kepolisian lantas mendatangi lokasi dan ditemukan penyalahgunaan obat obatan terlarang.

    “Ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat info dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

    DJ Joice dan teman tamannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat melanggar Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAdam Deni Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
    Next Article Tumbuh Solid, Darya-Varia Catat Penjualan Rp 646,3 M di Kuartal I-2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.