Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Djoko Tjandra Kelabui Imigrasi, Herman Herry: Memalukan Negara Kok Kalah Sama Buronan

July 1, 2020
in News
4 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Djoko Tjandra Kelabui Imigrasi, Herman Herry: Memalukan Negara Kok Kalah Sama Buronan

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

Jakarta, Jurnas.com – Selain Kejaksaan Agung (Kejagung), Dirjen Imigrasi juga turut bertanggung jawab dalam mendeteksi lalu lintas terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, jika benar seorang buronan negara dapat dengan bebas keluar masuk Indonesia, maka Djoko Tjandra telah mengelabui imigrasi dan Kejagung.

Padahal, kata Herman, dalam beberapa kesempatan Menkumham dan Dirjen Imigrasi selalu menjelaskan betapa baiknya sistem imigrasi di tanah air melalui digitalisasi dan perkembangan teknologi. Ia mempertanyakan sistem imigrasi yang dikelabui oleh seorang buronan negara tersebut.

“Saya berharap informasi Djoko Tjandra berseliweran keluar masuk Indonesia itu salah, tapi jika itu benar sangat memalukan. Itu menunjukkan bahwa negara kok kalah sama buronan. Negara ini yang saya maksudkan kalau benar informasi itu kenapa kelihatannya jadi tidak berdaya negara ini untuk berhadapan dengan seorang Djoko Tjandra, memangnya siapa dia, buronan kok bisa keluar masuk,” kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7).

Untuk itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta, agar Dirjen Imigrasi segera mengusut informasi ini. Sebab, negara tidak boleh kalah oleh seorang koruptor yang berstatus buronan negara.

Baca juga.. :

  • Baleg DPR: Riset dan Inovasi Nasional Harus jadi Paradigma Pembangunan
  • Anggota DPR Dorong Kemensos Perbaiki Data Kemiskinan
  • Komisi X DPR: PPBD DKI Prioritas Usia Harus Dicabut

“Kalau perlu, cari tahu apakah ada oknum imigrasi yang bermain dalam upaya meloloskan Djoko Tjandra dalam melakukan pelariannya. Saya dorong untuk ditindak tegas siapapun oknum yang bermain,” kata Herman.

Komisi III DPR, kata Herman, akan memanggil Dirjen Imigrasi guna mempertanyakan lolosnya Djoko Tjandra sebagai buronan negara dengan bebas keluar masuk Indonesia sejak 2014 lalu.

“Kami Komisi III tidak mau berburuk sangka dulu, kami akan memanggil Dirjen Imigrasi untuk menanyakan secara teknisnya bagaimana proteksi imigras terhadap seseorang yang statusnya buronan bisa dengan bebas keluar masuk Indonesia,” terang Herman.

“Karena menurut kami bisa saja dia masuk Indonesia dengan memalsukan identitas, misalnya namanya bukan lagi Djoko Tjandra, kalau modusnya ini terjadi maka kita tidak bisa menyalahkan Dirjen Imigrasi, karena datanya dipalsukan,” tambah politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Dalam kesempatan itu, Herman berharap, kasus Djoko Tjandra ini menjadi koreksi bagi aparat penegak hukum termasuk imigrasi agar tidak terulang lagi terhadap buronan-buronan negara lainnya.

“Jika benar itu terjadi hendaknya menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum termasuk Imigrasi untuk ke depan lebih hati-hati dan akurat lagi dengan meningkatkan institusi dalam rangka melakukan deteksi,” demikian Herman.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa buronan Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan yang lalu.

“Informasinya lagi menyakitkan hati saya adalah aktanya 3 bulanan dia ada di sini,” kata Burhanuddin, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (30/6).

Diketahui, Djoko Tjandra pernah divonis bebas dalam perkara korupsi cessie Bank Bali tersebut. Pada bulan Oktober tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Namun Kejagung tak menyerah dan akhirnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pada Juni 2009 akhirnya memutus perkara ini dan menghukum Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

Selain itu, MA memerintahkan untuk merampas uang hasil kejahatan Djoko Tjandra senilai Rp 546 miliar untuk negara. Pada akhirnya, Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini sehari setelah putusan PK oleh MA ditetapkan.

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Kejagung Buronan Djoko Tjandra

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74711/Djoko-Tjandra-Kelabui-Imigrasi-Herman-Herry-Memalukan-Negara-Kok-Kalah-Sama-Buronan/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Baleg DPR: Riset dan Inovasi Nasional Harus jadi Paradigma Pembangunan

Next Post

Virus G4 Disebut Bisa Picu Pandemi Baru

Related Posts

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua
News

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

January 25, 2021
Next Post

Virus G4 Disebut Bisa Picu Pandemi Baru

Sikap Kejagung Atas Kasus Sarang Burung Walet Novel Dipertanyakan

Kemenag Siapkan Platform Daring untuk Daftar Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

7 days ago
Tekan Angka Kematian, Warga Diminta Terbuka Terkait Tracing Covid-19

Terapkan Hal Sederhana, 3M Untuk Cegah Peningkatan Kasus Covid-19

6 days ago
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

5 days ago
Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

3 days ago
Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

Hari ke-11, Polri Terima 310 Kantong Jenazah dan 438 Sampel DNA

7 days ago
Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet

BKPM Siapkan OSS Versi Baru

Trending

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021

JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam...

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

January 25, 2021
Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes
  • Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia
  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
  • Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan
  • Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!