DENPASAR, BALIPOST.com – Sektor ekonomi adalah sektor yang cukup terdampak akibat Pandemi Covid-19. Sejak terjadinya pandemi pada awal Maret 2020 di Indonesia, terjadi perubahan peraturan pembukaan tempat umum, utamanya pasar tradisional.
Yaitu yang awalnya buka pada pukul 05.00 Wita menjadi pukul 07.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita. Hal ini menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan pedagang. Terlebih lagi masyarakat enggan keluar rumah karena takut tertular Covid -19.
Dr. Putu Indah Budiapsari, M.Si., bersama dr. Ni Wayan Widhidewi, M.Biomed., melihat masalah ini dan melakukan pengabdian dengan memberikan solusi dalam bidang kesehatan. Meliputi pemasangan sekat transparan yang akan membatasi transmisi droplet pembeli dan penjual, pengaturan jarak dengan memasang tanda silang pada tempat-tempat tertentu, penyediaan wastafel dan air untuk cuci tangan, penerapan aturan skrining dengan termogun di depan pasar, pembagian masker standar yang disarankan oleh WHO, penyuluhan dan pelatihan cara cuci tangan 6 langkah dengan teknik tanpa sentuh.
Hasil kegiatan ini diharapkan kinerja kelompok pedagang pasar meningkat, penularan Covid-19 dapat dihindari dan keberlangsungan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat tetap terjaga. (Winata/Balipost)
Credit: Source link