Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPD "Kekeuh" Freeport Harus Teken Pembayaran Pajak Air Permukaan
    News

    DPD "Kekeuh" Freeport Harus Teken Pembayaran Pajak Air Permukaan

    August 6, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPD "Kekeuh" Freeport Harus Teken Pembayaran Pajak Air Permukaan

    Wakil Ketua DPD, Nono Sampono

    Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyesalkan tindakan PT Freeport Indonesia (PT FI) yang hingga hari ini belum meneken kesepakatan pembayaran pajak air permukaan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP).

    Menurut Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, sebelumya kedua pihak sudah sepakat bahwa besaran denda pajak senilai Rp1,8 triliun akan dibayar pada 1 Agustus 2018 secara tunai.



    “Saya kecewa dengan keputusan dari Freeport. Keputusan rakyat Papua dan kami DPD RI final dan tidak bergeser dari angka Rp1,8 triliun sesuai kesepakatan sebelumnya,” kata Nono pada Senin (6/8) di Ruang Rapat GBHB Komplek Parlemen Senayan Jakarta.

    “Masih ada ruang waktu tapi harusnya final disini. Jangan kita berada di persimpangan lagi sehingga kesepakatan tidak tercapai. Kita masih berada di posisi kesepakatan sebelumnya dan itu tidak seharusnya berubah,” tegasnya.

    Baca juga :

    • Fantastis, Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 20 Triliun
    • Sebut MK Goblok, Plt Sekjen DPD Bela Oesman Sapta
    • MK: Oesman Sapta Hina Hakim Konstitusi

    Rapat DPD RI, MRP, dan PT FI menindaklanjuti kesepakatan pembayaran pajak air permukaan pada Rabu, 1 Agustus 2018 lalu senilai Rp1,8 triliun tidak menemui kata sepakat.

    Direktur PT FI Clementino Lamury menyampaikan bahwa manajemen dan Direksi PT FI tetap berpegang pada putusan MA yaitu membayar denda pajak senilai Rp800 miliar terhitung sejak 2011-2015, dengan Rp160 miliar setiap tahun berikutnya.

    Kendati demikian, Ketua MRP Timotius Murib menegaskan 51 anggota MRP tetap berpegang kepada keputusan pengadilan pajak senilai Rp1,8 triliun dan tidak bisa ditawar lagi.

    “Kami bertahan pada nilai 1,8 triliun sesuai pengadilan pajak, bukan putusan lain-lain. Jangan berpegang pada putusan MA, pengadilan pajak lah yang lebih tahu permasalan dan hitungan tersebut, kami tidak bisa menerima uang damai dan lainnya. Sikap kami jelas dan tidak ada sikap mundur,” jelas Timotius.

    Senada dengan Timotius, anggota DPD RI asal Papua Edison Lambe meminta PT Freeport tidak bermain-main dengan keputusan pengadilan pajak. Edison juga mengkritisi keputusan MA yang dinilai tidak adil.

    “Freeport jangan main-main, harus menghormati putusan pengadilan pajak yang jelas fokus di bidang itu, serta mengerti kajian-kajian yang ada sehingga diputuskanlah sejumlah itu. Saya mengkritisi putusan MA yang menyetujui PK mereka dan tidak mengambil keputusan yang berkeadilan dan berkekuhanan,” ucap Edison.

    Sementara Direktur PT FI Clementino Lamury pada kesempatan tersebut berjanji akan membawa hasil dari mediasi kedua ini kepada jajaran manejemen dan direksi PT FI. Dia berharap akan ada keputusan yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

    “Saya akan bawa seluruh hasil rapat ini kepada jajaran manajemen dan untuk saat ini belum bisa diambil keputusan, dan masih berpegang pada nilai yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung,” tutur Clementino.

    DPD RI memberikan tenggat waktu kepada PT FI untuk mengadakan pertemuan berikutnya pada Jumat, 10 Agustus 2018 untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. Diharapkan pada pertemuan nanti sudah ada kata sepakat.

    TAGS : DPD Freeport Papua

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38962/DPD-Kekeuh-Freeport-Harus-Teken-Pembayaran-Pajak-Air-Permukaan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleArab Saudi Kembali Kirim Minyak Lewat Laut Merah
    Next Article DPD "Kekeuh" Freeport Harus Teken Pembayaran Pajak Air Permukaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.