Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPD RI Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Jakarta Tangani Virus Corona
    News

    DPD RI Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Jakarta Tangani Virus Corona

    April 1, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPD RI Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Jakarta Tangani Virus Corona

    Waki Ketua DPD RI, Nono Sampono

    Jakarta, Jurnas.com – Waki Ketua DPD RI, Nono Sampono menyarankan Pemerintah Pusat untuk mengambil alih penanganan penyebaran virus Corona di Jakarta. Mengingat DKI Jakarta sebagai daerah yang masuk zona merah penyebaran virus Corona.

    Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan, kondisi DKI Jakarta saat ini sangat rawan, sehingga perlu penanganan secara khusus oleh pemerintah pusat.

    “Karena DKI Jakarta kondisinya sangat berat dan memiliki kekhususan dalam kasus Corona di Indonesia. Jadi Pemerintah Pusat tetap punya wewenang pengendalian langsung,” kata Nono, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/4).

    Namun, kata Nono, tidak demikian dengan daerah yang berada di luar Jakarta. Menurutnya, pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan dan penanganan Covid-19 ke Pemerintah Daerah (Pemda). Mengingat, daerah yang berada di luar Jakarta belum memasuki zona merah virus Corona.

    DPD RI, lanjut Nono, sangat mendukung langkah Pemerintah pusat dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemik covid-19 dengan mengeluarkan PP No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

    Baca juga.. :

    • Arab Saudi Minta Seluruh Umat Muslim Tunda Ibadah Haji
    • Cegah Penyebaran Corona, Baznas Mulai Masuk ke Desa
    • Perangi Corona, Komisi III DPR Minta Menkumham Perketat Fungsi Keimigrasian

    “Langkah Pemerintah ini adalah bagian dari implementasi UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tukasnya.

    Nono Sampono juga menyarankan, agar Pemerintah segera mempersiapkan langkah tegas dalam mengatasi pandemik Corona ini. Salahsatunya kata Dia, dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada, seperti membuat Perpu, atau menerapkan UU Darurat Sipil.

    “Perpu atau UU Darurat Sipil ini sangat diperlukan, mengingat saat ini sudah ada 1.528 orang terpapar covid-19, baru 81 pasien yang dinyatakan sembuh dan 136 pasien yang meninggal dunia. Faktanya, hingga hari ini masih ada masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan, tidak disiplin, yang bisa berakibat terjadinya peningkatan eskalasi sosial atau kamtibmas,” tukasnya.

    Selain memberlakukan Darurat Sipil dan Perpu, Nono juga mendesak Pemerintah tetap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemik covid-19, serta memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.

    “Terakhir, sebagai wujud kepedulian DPD RI dalam membantu pemerintah menangani Covid-19 ini, kami minta seluruh anggota DPD RI yang tersebar di Dapil masing-masing untuk melakukan pengawasan dan memonitor serta mendukung langkah pemerintah daerah,” pungkasnya.

    TAGS : Warta DPD RI Pimpinan DPD Nono Sampono Virus Corona

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69878/DPD-RI-Minta-Pemerintah-Pusat-Ambil-Alih-Jakarta-Tangani-Virus-Corona/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenyelundupan 27 Kontainer Tekstil, Kejagung Diminta Bongkar Keterlibatan Pejabat Bea Cukai
    Next Article Komisi III DPR Desak Jaksa Agung Bongkar Tuntas Penyelundupan Textile 27 Kontainer
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.