Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan
    News

    DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan

    October 7, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan

    Sidang Paripurna ke-4 DPD RI, di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti telah menetapkan Alat Kelengkapan DPD RI dan mengesahkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2019-2020.

    Dengan ditetapkannya keanggotaan alat kelengkapan Tahun Sidang 2019-2020, maka pemilihan pimpinan alat kelengkapan akan dilaksanakan Selasa (8/10) besok.

    “Selanjutnya akan dilaksanakan Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD yaitu Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV, PPUU, PURT, BULD, BKSP, BAP, dan BK. Untuk pemilihan tersebut akan dilaksanakan dengan musyawarah mufakat,” ucap La Nyalla saat Sidang Paripurna ke-4 DPD RI, di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).

    Khusus untuk Badan Kehormatan (BK), lanjut La Nyalla, pemilihan Pimpinan BK akan dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme sebagaimana Pasal 105 Peraturan DPD Nomor 2 tentang Tata Tertib.

    “Kami berharap proses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan azas  musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila,” harap La Nyalla.

    Baca juga.. :

    • Ketua DPD RI resmikan Forum Pimpinan Daerah Purna Bhakti Anggota DPD RI Periode 2019-2024
    • Fadel Muhammad Jadi Pimpinan MPR dari Unsur DPD RI
    • Demi Kekompakan, La Nyalla Minta Tak Ada Ganjal Mengganjal

    La Nyalla juga berharap keanggotaan DPD RI Periode 2019-2024 ini lebih peka lagi dalam menangkap aspirasi masyarakat dan daerah. Lantaran, tantangan yang semakin besar dalam mengemban amanah rakyat dan daerah, tentu membutuhkan komitmen DPD RI.

    ”Untuk itu, kami sangat mengharapkan soliditas, kerja keras dan  kerjasama seluruh Anggota DPD baik dalam kerja-kerja alat-alat kelengkapan DPD RI maupun secara perseorangan,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pada penetapan alat kelengkapan DPD RI bahwa anggota memilih satu alat kelengkapan Utama, satu alat kelengkapan Pendukung dan satu alat kelengkapan Penunjang. Setiap Anggota kecuali Pimpinan DPD wajib menjadi Anggota salah satu Komite. “Anggota tidak dapat merangkap pada satu alat kelengkapan sejenis,” kata La Nyalla.

    Senator asal Jawa Timur itu menambahkan masih ada lima provinsi lagi yang belum menyerahkan yakni  Gorontalo, NTB, Maluku, Papua, D.I Yogyakarta.

    “Kami menghimbau agar lima Provinsi yang belum menyerahkan usulan nama keanggotan alat kelengkapan tersebut agar segera menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPD RI,” ucapnya.

    Sedangkan untuk keanggotaan Panmus yang terdiri dari ketua alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, dan satu anggota dari setiap provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan DPD RI.

    “Khusus keanggotaan Panmus akan ditetapkan kemudian setelah susunan pimpinan alat kelengkapan DPD RI terbentuk,” tutur La Nyalla.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan bahwa hari ini telah mengesahkan alat kelengkapan dan anggota alat kelengkapan tahun 2019-2024. Besok (7/11), akan dipilih siapa yang akan menjadi pimpinan alat kelengkapan.

    “Pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan secara dinamis, kita juga berharap besok pemilihan pimpinan alat kelengkapan juga akan dinamis,” pungkasnya.

    Senator asal Maluku itu menyadari masalah dan tantangan DPD RI ke depan akan menanti. Bahkan, setiap periode akan muncul suatu masalah-masalah baru dan masalah yang belum terselesaikan dari sebelumnya.

    “Pada intinya DPD RI sangat dinamis apalagi dengan pimpinan dan anggota DPD RI yang baru ini dan kita berharap bisa menjangkau permasalahan di depan nanti,” ujarnya.

    TAGS : Warta DPD RI Pimpinan DPD

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60484/DPD-RI-Sahkan-Keanggotaan-Alat-Kelengkapan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMuzani Bantah Kabar Gerindra Minta 3 Kursi Menteri
    Next Article Soal Perppu KPK, DPR : Itu Kewenangan Presiden
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.