Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gopoh Merger Perguruan Tinggi
    News

    DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gopoh Merger Perguruan Tinggi

    August 28, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gopoh Merger Perguruan Tinggi

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

    Jakarta – Upaya pemerintah merampingkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia dengan cara penggabungan (merger) dan penutupan diharapkan tidak gopoh alias terburu-buru. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang perlu ada pembinaan dan pengawasan sebelumnya.

    Menurut Hetifah, bagaimanapun keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS) memberikan banyak manfaat, terutama bagi mahasiswa yang gagal masuk perguruan tinggi negeri (PTN).



    “Juga untuk menaikkan APK (Angka Partisipasi Kasar), PTS sangat penting kehadirannya,” kata Hetifah pada Selasa (28/8) di Jakarta.

    Kalau pun terpaksa membubarkan PTS, legislator Golkar ini meminta pemerintah memastikan tidak ada unsur yang dirugikan. Entah dosen, mahasiswa, hingga yayasan yang terlibat dalam proses akademik tersebut.

    Baca juga :

    • Kata Fahri, Jokowi Harus Bersyukur Ada Gerakan 2019GantiPresiden
    • Fahri Hamzah Nasihati Pemerintahan Jokowi
    • Tahun Politik, Citra DPR Dinilai Lebih Baik

    “Masalah ini menjadi koreksi pemerintah. Kalau sebuah PTS kini dibubarkan, kenapa dulu diizinkan berdiri,” lanjutnya.

    Diketahui, pemerintah terus menekan jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Kelembagaan dan Iptek Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Patdono Suwignjo, Indonesia saat ini sudah memiliki 4.529 perguruan tinggi, yang 70 persennya merupakan perguruan tinggi kecil.

    “Jumlah perguruan tinggi yang kecil-kecil itu kira-kira 70 persen dari 4.529. Dari 70 persen, yang 20 persen dari 70 persen berarti 14 persen itu kurang sehat,” ujar Patdono.

    TAGS : Pendidikan DPR Merger

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40036/DPR-Ingatkan-Pemerintah-Tak-Gopoh-Merger-Perguruan-Tinggi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBegini Cara Uni Eropa Bebaskan Iran dari Sanksi AS
    Next Article AS Persulit Dialog Rusia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.