Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Sahkan RUU Terorisme Hari Ini
    News

    DPR Sahkan RUU Terorisme Hari Ini

    May 24, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Sahkan RUU Terorisme Hari Ini

    Ilustrasi Paripurna DPR

    Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme akan disahkan menjadi UU melalui sidang Paripurna hari ini, di Gedung DPR, Jumat (25/5). Hal itu setelah DPR dan pemerintah menyetujui opsi kedua terkait definisi terorisme.

    Seluruh fraksi di DPR baik partai koalisi pendukung pemerintah dan oposisi, seluruhnya sepakat dengan opsi kedua atas definisi teroris dalam RUU tersebut, saat membacakan pandangan mini fraksi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5) malam.



    “Kami memahami dan meyakini bahwa rumusan yang disampaikan tak boleh mengurangi akuntabilitas aparat penegak hukum. Definisi, kami memilih alternatif kedua,” kata Bobby Adhityo Rizaldi, saat membacakan pandangan Fraksi Golkar.

    Fraksi Gerindra sebagai partai oposisi juga menyetujui opsi kedua. Anggota Pansus dari Gerindra Wenny Warouw mengatakan, motif ideologi dan politik serta keamanan dalam definisi terorisme dipandang penting.

    Baca juga :

    • Ketua DPR Minta Gubernur BI Jaga Kurs Rupiah
    • Ketua DPR: Seni dan Budaya Kurang Perhatian
    • Hasil Survei, Prabowo Kalahkan Jokowi

    Menurutnya, adanya definisi terorisme menjadi pembeda antara tindak pidana biasa dan tindak pidana terorisme. Sehingga, ia berharap, tidak ada lagi yang salah tangkap di masa yang akan datang.

    “Maka dengan adanya definisi terorisme yang telah kita sepakati bersama, apabila memuat sebuah motif ideologi, politik, dan gangguan keamanan sebagaimana ada dalam definisi terorisme, alternatif kedua memenuhi semua unsur tindak pidana terorisme,” terang Wenny.

    Anggota Pansus dari Demokrat sebagai partai penyeimbang, Darizal Basir juga menyetujui opsi kedua. “Fraksi Demokrat menyetujui alternatif nomor dua,” katanya.

    Sementara, pemerintah diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly juga sepakat dengan DPR soal definisi terorisme tersebut. “Pemerintah juga menyetujui alternatif kedua,” kata Yasonna.

    Berikut bunyi definisi terorisme yang disepakati DPR bersama pemerintah:

    Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan.

    TAGS : RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35081/DPR-Sahkan-RUU-Terorisme-Hari-Ini/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePBB Kecewa Pertemuan AS-Korut Dibatalkan
    Next Article Dilarang Ceramah, Fahri: Ditekan Penguasa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.