Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Setujui Pembahasan Enam RUU Diperpanjang
    News

    DPR Setujui Pembahasan Enam RUU Diperpanjang

    July 13, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DPR Setujui Pembahasan Enam RUU Diperpanjang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Setujui Pembahasan Enam RUU Diperpanjang 2
    Rapat Paripurna DPR RI Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023). (BP/Ant)

     

    JAKARTA, BALIPOST.com – Perpanjangan waktu pembahasan akan dilakukan terhadap enam Rancangan Undang-Undang (RUU). Hal ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

    “Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap enam Rancangan Undang-Undang yang dimaksud sampai dengan Masa Persidangan I yang akan datang?” kata Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin jalannya rapat di kompleks parlemen, Senayan, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jakarta, Kamis (13/7).

    Keenam RUU tersebut, yaitu RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan; RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; RUU tentang Perubahan atas RUU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

    Kemudian, RUU tentang Hukum Acara Perdata; RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

    Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju atas perpanjangan waktu pembahasan keenam RUU tersebut.

    Dia menjelaskan bahwa pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi III, pimpinan Komisi IV, dan pimpinan Komisi VII DPR RI meminta perpanjangan waktu pembahasan ketiga RUU tersebut sampai dengan Masa Persidangan I yang akan datang dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Rabu (12/7).

    Sebelumnya, Lodewijk juga menuturkan bahwa pimpinan DPR telah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Joko Widodo tanggal 15 Mei, perihal pemberhentian anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023.

    Pimpinan DPR, kata dia, juga menerima dua pucuk surat dari DPD RI pada 31 Mei, yaitu surat perihal penyampaian keputusan DPD RI tentang rekomendasi DPR RI atas pengelolaan BPJS kesehatan dengan pemerintah daerah.

    Lalu, surat perihal penyampaian keputusan DPD RI tentang hasil Pengawasan DPD RI atas tindak lanjut IHPS I Tahun 2022 BPK RI terkait indikasi kerugian negara ataupun daerah.

    “Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” kata dia.

    Selain perpanjangan pembahasan keenam RUU di atas, rapat paripurna tersebut juga beragendakan laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2023-2028.

    Berikutnya, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

    Rapat Paripurna tersebut dihadiri 312 anggota dari total 575 anggota DPR RI. Selain Lodewijk, turut hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenkopolhukam Tegaskan Pondok Al Zaytun Berstatus Dalam Pembinaan
    Next Article PT. Radja Adji Perkasa: Jasa Konsultan Pajak Murah, Berkualitas, dan Terpercaya di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.