Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menkopolhukam Tegaskan Pondok Al Zaytun Berstatus Dalam Pembinaan
    News

    Menkopolhukam Tegaskan Pondok Al Zaytun Berstatus Dalam Pembinaan

    July 13, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menkopolhukam Tegaskan Pondok Al Zaytun Berstatus Dalam Pembinaan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menkopolhukam Tegaskan Pondok Al Zaytun Berstatus Dalam Pembinaan 2
    Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menhadiri kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 untuk Wilayah Sulawesi di hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). (BP/Ant)

    MAKASSAR, BALIPOST.com – Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun masih berstatus dalam pembinaan dan tidak akan dibubarkan atau ditutup. Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

    “Untuk Al Zaytun sudah ditangani. Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita, mari kita jaga dan bina agar terus berkembang. Karena sebagai pondok pesantren dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan,” ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Forum Koordinasi Setra Gakkumdu Pemilu Wilayah Sulawesi di hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (13/7).

    Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini, sebagai pondok pesantren dan sekolah-sekolah, tidak ada indikasi mencetak lulusan yang melanggar hukum, sehingga masih akan dibina agar dapat lebih baik. “Semuanya baik-baik saja. Tetapi pengelolanya yang bernama Panji Gumilang (diproses hukum),” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan.

    Ia mengatakan memang ada beberapa permasalahan hukum yang diindikasikan melanggar aturan oleh pemimpin Ponpres Al Zaytun, Panji Gumilang. Namun demikian, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan di tingkat penegak hukum. “Itu kita proses, Panji Gumilangnya, bukan pondok pesantrennya. Pondok pesantren apapun itu harus tetap dibina,” tuturnya.

    Karena itulah sebenarnya, kata dia, Ponpes adalah modal bangsa ini dulu untuk merdeka. Pondok pesantren itu dulu berperang betul di dalam kemerdekaan sehingga sekarang ini harus dibina dan dikembangkan terus agar selalu adaptif terhadap perkembangan zaman.

    Saat ditanyakan bagaimana dengan aset lahan dari Ponpes Al Zaytun, Mahfud menyebut yang sudah diberitakan seluas 1.200 hektare, ternyata ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang.

    Panji sendiri memiliki sebanyak 107 sertipikat tanah, dan sisanya istri dan anak-anaknya. Selain itu ada nama-nama lain yang dianggap terkait dengan kepemilikan lahan di wilayah Ponpes tersebut.

    Mengenai harta Panji Gumilang apakah ada yang mengalir ke partai politik, Mahfud menyatakan belum mengetahui adanya informasi tersebut, serta belum ada pembuktian berkaitan dana Panji mengalir ke parpol.

    “Saya enggak dengar istilah itu enggak dengar saya ada dana dari sana mengalir ke partai politik. Apa ada yang begitu, engga ada,” ujarnya.

    Meski demikian, dalam persoalan ini, kata Mahfud, tidak ada kaitan soal kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII) walaupun dulunya Al Zaytun memang bagian dari Komandemen sembilan NII.

    “Tetapi, Panji Gumilang dan Al Zaytun itu didirikan, kemudian tidak terkait lagi dengan itu (NII). Jadi, ini soal kasus khusus soal NII itu, soal sendiri enggak ada (hubungan). Kita tidak mengkaitkan dalam konteks ini,” ungkap dia menjelaskan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article158 Proyek Strategis Nasional Telah Diselesaikan
    Next Article DPR Setujui Pembahasan Enam RUU Diperpanjang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.