Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Surati KPK untuk Penundaan Pemeriksaan Setnov
    News

    DPR Surati KPK untuk Penundaan Pemeriksaan Setnov

    September 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DPR Surati KPK untuk Penundaan Pemeriksaan Setnov 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Surati KPK untuk Penundaan Pemeriksaan Setnov

    Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

    Jakarta – Pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

    Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. “Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

    Ada pun surat penundaan pemeriksaan itu, kata Fadli, atas permintaan Setnov sebagai masyarakat biasa. Menurutnya, surat tersebut atas sepengetahuan pimpinan DPR yang lain.

    “Meneruskan asprasi saja. Jadi permintaan Novanto. Diketahui (pimpinan DPR). Meneruskan, suratnya juga dibacakan,” terang wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

    Kata Fadli, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku. Ia mengklaim, aspirasi itu sebagai hal yang biasa dilakukan oleh pimpinan DPR.

    “Kalau meneruskan aspirasi itu sesuai UU, itu biasa saja. Sebagaimana halnya di masyarakat juga banyak permintaan semacam itu dan kalau dikirim itu tetap sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Sebagai permintaan meneruskan, istilahnya itu,” jelasnya.

    Lazimnya, surat permintaan penundaan pemeriksaan dilakukan oleh pengacara terperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun kali ini Setnov memilih jalur lain.

    “Itu kan terserah. Tapi aspirasi masyarakat saya kira undang-undang itu kita kan harus meneruskan tapi apapun tindakannya tergantung sesuai undang-undang,” tegasnya.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21694/DPR-Surati-KPK-untuk-Penundaan-Pemeriksaan-Setnov/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSeleksi Pendamping Desa di Bali Diduga Sarat Kecurangan
    Next Article Gerindra: Fadli Zon Offside
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.