Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gerindra: Fadli Zon Offside
    News

    Gerindra: Fadli Zon Offside

    September 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gerindra: Fadli Zon Offside 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gerindra: Fadli Zon Offside

    Fadli Zon

    Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon dinilai telah melampau kewenangannya sebagai pimpinan DPR. Hal itu terkait penandatanganan surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupi (KPK).

    Penilaian itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9). Menurutnya, Fadli Zon sebagai pimpinan DPR seharusnya menjaga marwah DPR dengan menjaga etika antara lembaga negara. Sehingga, kewenangan yang dimiliki tidak keluar dari aturan yang berlaku.

    “Pimpinan DPR itu bersifat corong. Corong itu artinya speaker. Speaker itu artinya perpanjangan mulut anggota DPR. Proses hukum ini ditangani oleh lembaga independen namanya KPK, jadi menurut saya hormati keputusan hukum KPK untuk melakukan proses ini,” kata Muzani.

    Seharusnya, kata Muzani, pimpinan DPR menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Meski dilakukan oleh kadernya, Muzani menilai apa yang dilakukan Fadli Zon telah melampaui kewenangan sebagai pimpinan DPR.

    “Jadi kami sangat menyayangkan surat itu ke KPK.
    Harusnya pimpinan DPR tidak melakukan itu, sambil menghormati keputusan KPK juga menghormati proses langkah hukum yang sedang Pak Novanto lakukan dengan mengajukan praperadilan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. “Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

    Ada pun surat penundaan pemeriksaan itu, kata Fadli, atas permintaan Setnov sebagai masyarakat biasa. Menurutnya, surat tersebut atas sepengetahuan pimpinan DPR yang lain.

    “Meneruskan asprasi saja. Jadi permintaan Novanto. Diketahui (pimpinan DPR). Meneruskan, suratnya juga dibacakan,” terang wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21710/Gerindra-Fadli-Zon-Offside/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR Surati KPK untuk Penundaan Pemeriksaan Setnov
    Next Article Surati KPK, MAKI Laporkan Fadli Zon ke MKD DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.