Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Wajib Menjaga KPK
    News

    DPR Wajib Menjaga KPK

    February 14, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Wajib Menjaga KPK

    Ilustrasi Paripurna DPR

    Jakarta – Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan rekomendasi dari hasil penyelidikan. Dimana, pembentukan Pansus berawal dari adanya permasalahan dalam pelaksanaan tugas KPK.

    Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, KPK merupakan subjek dan objek dari pelaksanaan angket, karena tugas dan kewenangan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang KPK.

    “Ini (pengawasan) dilakukan dengan pertimbangan bahwa DPR berkewajiban untuk menjaga KPK yang tidak saja kuat dalam melaksanakan tupoksinya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, namun juga KPK yang benar cermat dan memperhatikan semua ketentuan hukum dan Hak Asasi Manusia,” jelas Agun, dalam rapat Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (14/2).

    Kata Agun, Pansus Angket KPK berharap lembaga antirasuah ini bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang benar dalam tata kelola kelembagaan. Selain itu, KPK juga dituntut mampu menciptakan tata kelola SDM dan tata kelola anggaran yang baik.

    Agun menyampaikan, Pansus KPK telah bekerja sesuai dengan ketentuan dengan menetapkan pedoman penyelidikan dan agenda kerja yang transparan dan terukur. Sehingga, masyarakat dapat melihat bukan karena atas kasus yang sedang ditangani KPK, namun dibentuk untuk menggali lebih jauh bagaimana pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK selama ini.

    “Dilandasi niatan tekad anggota DPR untuk menjadikan KPK transparan dan fungsi lembaga negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar tahun 1945,” ujar Agun.

    TAGS : Pansus Angket KPK Putusan MK DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29186/DPR-Wajib-Menjaga-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Anggap Rekomendasi Pansus DPR Mengada-ngada
    Next Article Elite Korban Fitnah, Ketua DPR Minta Aparat Bertindak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.