Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Anggap Rekomendasi Pansus DPR Mengada-ngada
    News

    KPK Anggap Rekomendasi Pansus DPR Mengada-ngada

    February 14, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Anggap Rekomendasi Pansus DPR Mengada-ngada

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai rekomendasi Pansus Angket DPR untuk KPK terkait pembentukan lembaga pengawas mengada-ngada. Pasalnya, lembaga antikorupsi saat ini sudah memiliki satu deputi khusus untuk melakukan pengawasan di internal.

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2/2018). Pengawasan internal KPK itu di bawah komando pimpinan Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal. “Kalau internal saya kira sudah ada ya. Kalau eksternal juga sudah ada. Kita tentu tidak perlu mengada-adakan sesuatu yang sebenarnya sudah dilaksanakan,” ujarnya.

    “Tentu di bawahnya ada direktur yang bertugas untuk melakukan pengawasan internal. Ketika pimpinan diduga melanggar kode etik ada mekanisme pengawasan yang melibatkan pihak eksternal yang disebut dengan komite etik misalnya. Bahkan pihak eksternalnya lebih dominan di sana. Ini yang kami sebut bahwa mekanisme pengawasan tersebut sebenarnya sudah diatur, sudah dilaksanakan,” ungkap Febri.

    Pembentukan lembaga pengawasan disisi lain juga tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Sebab, pembentukan lembaga pengawasan harus ditelaah lebih lanjut. Mengingat, DPR sendiri merupakan pihak atau lembaga yang berfungsi mengawasi kinerja KPK.

    Karena itu, KPK mengangap pembentukan lembaga pengawas tidak perlu dilakukan. Lembaga antikorupsi pun menolak hal tersebut.‎ “Secara umum pengawasan kinerja dilakukan oleh DPR. Namun hal penting yang perlu kita ingat pengawasan itu tidak boleh masuk pada ranah judisial,” ujar Febri.

    Pembentukan lembaga pengawas merupakan salah satu rekemondasi Pansus Angket DPR. Rekomendasi lainnya yakni berkaitan dengan perbaikan kinerja lembaga antikorupsi dalam hal aspek kelembagaan, kewenangan, pengelolaan SDM dan keuangan.

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut rekomendasi itu bukan sesuatu hal yang baru. Pasalnya, kata Saut, rekemondasi itu sudah pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi III. Pun demikian, KPK tetap menghormati fungsi pengawasan DPR serta putusan Mahkamah Konsitusi terkait uji materil Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).

    “Walaupun yang direkomendasikan itu bukan sesuatu baru dan telah sering dibahas di Komisi III,” ujar Saut saat dikonfirmasi terpisah.‎

    Dikatakan Saut, rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Angket DPR itu masih bisa didiskusikan. Apalagi, KPK senantiasa menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan.

    “Jadi tidak ada UU yang dilanggar, sebab ketika itu dilakukan akan ada saja upaya hukum yang bisa dilakukan,” ujar Saut.

    Disisi lain, sambung Saut, yang dibutuhkan oleh pihaknya saat ini adalah penambahan Sumber Daya Alam (SDM). Hal itu untuk memaksimalkan kerja-kerja dalam pemberantasan korupsi. “Beri KPK banyak resources maka rekomendasi itu akan lebih sederhana,” tandas Saut.‎

    TAGS : Pansus DPR KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29183/KPK-Anggap-Rekomendasi-Pansus-DPR-Mengada-ngada/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMarak Kepala Daerah Korupsi, KPK Kritik Peran Pembinaan Kemendagri
    Next Article DPR Wajib Menjaga KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.