Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Draf Omnibus Law RUU Ciptaker Klaser Pendidikan Resmi Dicabut
    News

    Draf Omnibus Law RUU Ciptaker Klaser Pendidikan Resmi Dicabut

    September 25, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Draf Omnibus Law RUU Ciptaker Klaser Pendidikan Resmi Dicabut 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencabut klaster pendidikan dari draf omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Pencabutan tersebut diusulkan kepada panitia kerja dan telah diputuskan dalam rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerja, Kamis (24/9) kemarin.

    “Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI telah sepakat mengeluarkan klaster pendidikan dari draf RUU
    Cipta Kerja,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Naim dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).

    Kemendikbud mendengarkan aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan, organisasi pendidikan, dan masyarakat terkait usulan mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru terhadap beberapa ketentuan yang ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kemudian, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

    “Hal ini keputusan yang baik. Kami menjaring dan mengapresiasi masukan dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat, dan sebagian besar meminta agar klaster pendidikan tidak dimasukan dalam draf RUU Cipta Kerja,” jelas Ainun.

    Ainun mengatakan berbagai kalangan berpendapat jika klaster pendidikan tetap masuk dalam draf RUU Cipta Kerja, tidak banyak memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. “Berbagai masukan masyarakat sangat baik untuk bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia,” ujarnya.

    Dia pun mengajak masyarakat bersama-sama mengawal pengembangan pendidikan nasional. “Kami terbuka akan masukan dari masyarakat. Pendidikan ini milik kita bersama. Mari bersama-sama kita majukan pendidikan di Indonesia,” tutupnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLanggar Aturan Jaga Jarak, 3 Maskapai Kena Denda Pinalti dari Kemenhub
    Next Article Dolar Berkuasa, Rupiah Siang ini Nyaris Sentuh 15.000
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.