Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dua Anggota Eks Tim Mawar di Kemenhan, Kontras Minta ini ke Jokowi
    News

    Dua Anggota Eks Tim Mawar di Kemenhan, Kontras Minta ini ke Jokowi

    September 27, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dua Anggota Eks Tim Mawar di Kemenhan, Kontras Minta ini ke Jokowi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencabut surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9).

    Hal ini terkait pengangkatan dua mantan anggota Tim Mawar yakni
    Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai pejabat publik di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang saat ini dipimpin oleh Prabowo Subianto.

    “Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut Keppres pengangkatan Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai pejabat publik di Kementerian Pertahanan, tidak terkecuali juga terhadap pengangkatan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam diskusi daring, Minggu (27/9).

    Pengangkatan dua anggota eks tim mawar ini dinilai, rezim Joko Widodo sudah keluar jalur dari agenda reformasi dan mengenyampingan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam membuat keputusan. Menurutnya,
    Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha merupakan anggota eks tim mawar yang ketika itu berpangkat kapten melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis di era orde baru.

    Bahwa atas tindakannya itu, lanjut Fatia, melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmiliti) II Jakarta, Yulius Selvanus dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI sedangkan Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.

    “Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir oleh hakim. Sehingga keduanya, masih menjabat aktif sebagai anggota militer,” ujar Fatia.

    Fatia memandang, bergabungnya kedua anggota eks tim mawar tersebut, ditambah Prabowo Subianto yang menjadi Menteri Pertahanan, menunjukkan tidak berjalannya mekanisme vetting dalam tubuh Pemerintahan yang menambah daftar panjang lembaga-lembaga negara diisi oleh orang-orang yang memiliki masalah dalam pelanggaran HAM di masa lalu.

    “Sulit untuk membayangkan pelaksanaan aturan hukum yang sesuai standar dan termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat sementara pejabat publik terus diisi oleh aktor yang bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut,” sesalnya.

    Selain berpotensi untuk melemahkan makna penegakan hukum di Indonesia (impunitas), hal tersebut juga dapat mendorong terjadinya kembali pelanggaran HAM. Adapun peristiwa ini, kata Fatia, juga akan mempersulit upaya perbaikan hukum di Indonesia.

    “Pengangkatan dua anggota eks tim mawar tersebut juga semakin menandakan regresifnya kondisi penegakan hak asasi manusia yang tidak diimbangi dengan penyusunan instrumen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc,” pungkasnya.

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDSC XI Beberkan Strategi Mempertahankan Usaha di Masa Pandemi – KRJOGJA
    Next Article Antara Bahasa dan Benturan Budaya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.