Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Dua Tahun Terakhir, Ini Sejumlah Proyek Monumental yang Dibangun
    Ekonomi

    Dua Tahun Terakhir, Ini Sejumlah Proyek Monumental yang Dibangun

    November 11, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dua Tahun Terakhir, Ini Sejumlah Proyek Monumental yang Dibangun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dua Tahun Terakhir, Ini Sejumlah Proyek Monumental yang Dibangun 2
    Menteri Budi Karya Sumadi didampingi Gubernur Koster dan Bupati Suwirta groundbreaking pembangunan pelabuhan di Nusa Penida, Senin (3/8). (BP/rin)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah proyek monumental telah dibangun di Bali dalam dua tahun terakhir. Di antaranya pembangunan shortcut ruas jalan Singaraja – Mengwitani titik 3, 4, 5, dan 6 yang masih akan dilanjutkan pada titik 7, 8, 9, dan 10.

    Kemudian, telah dimulai pembangunan pelabuhan segitiga Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan yang akan selesai pada tahun 2021. Begitu juga tahapan pelaksanaan Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih yang meliputi pembangunan gedung parkir dan penataan kawasan Bencingah.

    Ditambah lagi rencana pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Kabupaten Gianyar, serta rencana bandara di Bali Utara. “Artinya sudah on going, proses lagi dikit sudah jalan,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana, Selasa (10/11).

    Tak hanya ada berbagai jenis kegiatan pembangunan, Adnyana juga melihat ada banyak anggaran dari pemerintah pusat yang masuk ke Bali. Pihaknya mengakui semua itu tidak lepas dari inisiatif dan prakarsa Gubernur Bali Wayan Koster.

    Padahal, masa kepemimpinannya baru memasuki tahun kedua. “Infrastruktur itu kan macam-macam, bisa jalan, bangunan, jembatan. Yang jelas, itu untuk melancarkan aktivitas lalu lintas masyarakat dan menunjang pembangunan, serta menunjang daerah tujuan wisata atau objek wisata,” papar politisi PDI-P ini.

    Di sisi lain, lanjut Adnyana, sejumlah regulasi berupa perda dan pergub yang diterbitkan Pemprov Bali juga berpotensi “menghasilkan.” Sebagai contoh, Perda tentang Kontribusi Wisatawan dan Perda tentang RZWP3K yang salah satunya mengatur pemanfaatan pesisir 0-12 mil.

    Mengingat, saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Bali masih didominasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB. “Kalau dikaji secara mendalam, itu kan kontraproduktif. Di satu sisi kita ingin mendapat uang banyak, di sisi lain kendaraannya ya… otomatis tambah banyak. Jalan yang kita siapkan tidak memadai sehingga akan krodit,” terangnya.

    Adnyana menilai bagus ide Gubernur untuk mengalihkan sumber pendapatan ke sektor lain. Kontribusi wisatawan, misalnya, saat nanti berlaku efektif dapat dipakai memelihara lingkungan, adat dan budaya Bali. Kemudian yang lain, sektor-sektor UMKM juga tengah digenjot.

    Salah satunya dengan membuat arak Bali menjadi terkenal. “Implementasinya lebih real dan konkret, tidak abstrak hanya berupa perda. Jadi, sudah ada breakdown sampai dengan tingkat pelaksanaan. Tinggal di kabupaten/kota, bupati/wali kotanya bagaimana,” tegasnya.

    Bicara infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, penting untuk menjaga kualitas proyek yang akan dilaksanakan pada 2021. Dimulai dari pelaksanaan tender yang benar agar kontraktor yang baik tidak terdelusi murahnya penawaran yang datang. “Itu memang momok dari dulu, tapi harus kita temukan solusinya,’’ ujar politisi PDI-P ini.

    Selain itu, lanjut Adhi Ardhana, proyek-proyek yang disiapkan tahun depan agar betul-betul menyerap tenaga kerja lokal. Termasuk kontraktornya agar diupayakan juga dari lokal. Sehingga uang yang beredar baik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun anggaran provinsi sebagian besar berputar di Bali.

    Peran kepala daerah sangat dibutuhkan untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi. “Di situ jelas, makanya kami menyarankan juga hingga ke pusat karena kita memiliki perda, sistem aanwijzing dan TOR-nya disesuaikan dengan perda yang ada di daerah karena dulu perda itu juga disetujui oleh Kementerian PU,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFadli Zon Dukung Perubahan Nama Jabar Jadi Sunda
    Next Article Eurokars Indonesia gelar “Mazda Year End Campaign 2020”
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.