Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dua Tokoh Khmer Merah Kamboja Divonis Penjara Seumur Hidup
    News

    Dua Tokoh Khmer Merah Kamboja Divonis Penjara Seumur Hidup

    November 16, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dua Tokoh Khmer Merah Kamboja Divonis Penjara Seumur Hidup

    Pejabat senior Khmer Merah dijatuhi hukuman atas genosida (Foto: Reuters)

    Phnon Penh  – Dua pemimpin rezim Khmer Merah Kamboja dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena melakukan genosida selama pemerintahan rezim ultra-komunis sepanjang 1975-1979.

    Kedua orang itu adalah, Nuon Chea yang berusia 90 tahun dan Khieu Samphan yang berusia 85 tahun. Dalam putusan tersebut, mereka dinyatakan bersalah melakukan genosida terhadap kelompok etnis Cham dan Vietnam.



    Nuon Chea, mantan pemimpin ideolog Khmer Merah yang dikenal dengan sebutan Saudara Nomor Dua dan mantan kepala negara rezim Khmer Merah Khieu Samphan, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2014.

    Dalam putusan sebelumnya, mereka dinyatakan bertanggung jawab secara pidana atas evakuasi Phnom Penh pada 17 April 1975, sebuah gerakan evakuasi paksa terhadap warga serta eksekusi tentara dan pejabat Lon Nol di pedesaan terpencil.

    Baca juga :

    • Pesan Fahri Hamzah Untuk Peserta Kirab Pemuda 2018
    • DPR Dorong Program Kirab Pemuda Kemenpora Lanjut Keliling Dunia
    • Listrik Tak Kunjung Nyala, Masyarakat Sulselbar Resah

    Khmer Merah merebut kekuasaan pada April 1975, menggulingkan rezim Lon Nol yang didukung Amerika Serikat dan melancarkan serangkaian kebijakan brutal untuk mengubah negara itu menjadi rezim pertama agraris.

    Dilansir Al Jazeera, keduanya bertanggung jawab atas tewasnya 1,5 juta jiwa karena pekerjaan, penyiksaan atau eksekusi.

    TAGS : Khmer Merah Kamboja Genosida

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/44011/Dua-Tokoh-Khmer-Merah-Kamboja-Divonis-Penjara-Seumur-Hidup/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHaris Simamora Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
    Next Article Listrik Tak Kunjung Nyala, Masyarakat Sulselbar Resah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.