Andalannews.com – Duo Begal di Bandung berinisial CA dan SP yang sempat melukai tangan wanita memakai golok hingga harus menjalani empat jahitan di rumah sakit akhirnya tertangkap polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan duo begal di Bandung ini beraksi di wilayah Kecamatan Kiaracondong, pada Sabtu 15 Februari 2025 lalu sekitar pukul 05.30 WIB.
“Saat itu, korban berjalan sendirian di Gang Soma, Kiaracondong, dan telah dipantau duo begal di Bandung itu,” kata Budi dalam keterangannya yang diterima Andalannews.com Senin 17 Februari 2025.
Lebih lanjut, Budi menerangkan dari hasil penyelidikan melalui patroli siber, dan meminta keterangan beberapa saksi, salah satu tersangka begal yang berinisial CA ditangkap di daerah Kiaracondong.
“Sementara (temannya), tersangka atas nama SP berhasil kami tangkap di daerah Kosambi,” kata Lulusan Akademi Polisi (Akpol) Tahun 1996 itu menambahkan.
Budi menjelaskan dari pendalaman petugas bahwa diketahui duo begal di Bandung itu sebelumnya telah merencanakan aksi tersebut di wilayah yang sepi. Mereka bahkan membawa senjata tajam berupa golok.
“Korban, NR, dipepet dan tasnya dirampas. Karena melawan, tas korban dipotong menggunakan golok, menyebabkan luka di lengan korban yang memerlukan empat jahitan,” kata Budi.
Meskipun korban awalnya tidak melaporkan kejadian tersebut, diutarakan Budi, Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut.
“Kami langsung sigap menghubungkan dengan korban, dan mengungkap kejadian itu dengan menangkap kedua tersangka besok harinya,” ucap Budi.
“Kami mengamankan satu motor vario, sebilah golok, uang tunai Rp20 ribu, kartu ATM atas nama korban,” ungkap Kapolrestabes Bandung melanjutkan.
Atas perbuatannya, kata Budi, duo tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat-tempat sepi. Kami juga telah meningkatkan patroli di jam-jam rawan kejahatan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga,” tutur Budi.
Untuk diketahui, pembegalan adalah sebuah aksi merampas di tengah jalan dengan menghentikan pengendaranya. Biasanya, pembegalan terjadi di jalanan yang jauh dari keramaian, perampok, penyamun, penggarong.
Seorang psikolog forensik sempat memberikan pandangannya soal kasus begal yang saat ini mulai marak di Tanah Air. Bahkan bukan hanya di kota besar, di area desa pun kasus ini sering terlaporkan terjadi.
Mengutip pendapatnya, kasus pembegalan yang terjadi hanyalah aksi kriminal di permukaan yang menjadi perantara untuk aksi kriminal lain, tidak sekadar bermotifkan ekonomi.
Tindakan pelaku pembegalan telah menyimpang dan menunjukkan gangguan rasional. Diduga pelaku begal itu di bawah pengaruh narkotika, obat-obatan dan minuman keras sehingga tindakannya terhadap korban menjadi berlebihan.




