Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks GM Jasa Marga Purbaleunyi Dituntut Dua Tahun Bui
    News

    Eks GM Jasa Marga Purbaleunyi Dituntut Dua Tahun Bui

    February 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks GM Jasa Marga Purbaleunyi Dituntut Dua Tahun Bui

    Mantan General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi Setia Budi

    Jakarta -‎ Mantan General Manager (GM) PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi dituntut dua tahun penjara oleh ‎ Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa juga menuntut Setia Budi dengan hukuman denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.‎

    “M‎enjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa tahanan. Denda Rp 100 juta subsider 3 bulan,” ucap Jaksa Sobari Kurniawan‎ saat membacakan surat tuntutan terdakwa Setia Budi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).‎
    ‎
    Jaksa menyatakan terdakwa Setia Budi terbukti menyuap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto. Suap tersebut diberikan dalam bentuk Motor Gede (Moge) Harley Davidson Sportster 883. ‎Setia Budi juga diyakini memberikan fasilitas hiburan malam di tempat karaoke Las Vegas, Jakarta Pusat.

    Pemberian itu dimaksudkan untuk memuluskan hasil temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) ‎atas pengelolaan usaha, pengendaliaan biaya, dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga. ‎Perbuatan Setia Budi itu diyakini jaksa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 ayai (1) KUHP.‎
    ‎‎
    ‎”Menuntut supaya Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara berlanjut‎,” ungkap jaksa.

    Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Setia Budi dinilai‎ tidak mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

    Sedangkan, pertimbangan yang meringankan yakni karena terdawa mengakui dan menyesali perbuatannya, mengaku belum pernah dihukum, serta berperilaku sopan dalam persidangan.
    ‎
    “Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatan, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa sopan selama persidangan,” kata jaksa menerangkan hal-hal yang meringankan.‎

    TAGS : Jasa Marga KPK BPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29137/Eks-GM-Jasa-Marga-Purbaleunyi-Dituntut-Dua-Tahun-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSoal Polemik UU MD3, Ini Penjelasan Pimpinan DPR
    Next Article Suap, Proyek, dan Nasib Akhir Bupati Ngada
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.